Denpasar (Metrobali.com) 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan Layanan Eazy Passport. Kegiatan pelayanan dimulai pukul 09.00 WITA dan selesai pukul 14.00 WITA dengan jumlah permohonan 30 orang dengan jumlah terlayani 30 orang. Pemohon merupakan anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Bali, bertempat di Gedung Bhakti Mulia, Jl. Padang Griya no. 2A, Padang Sambian, Denpasar Barat.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, Rabu (10/3/2021).

Seperti diketahui Indonesia juga mengalami dampak dari Virus corona ini, sudah lebih dari setahun sejak ditetapkan pemerintah, penularan covid-19 masih tinggi di Indonesia. Di era new normal atau adaptasi kebiasaan baru ini pandemi Covid-19 jangan sampai menjadi kendala untuk bekerja produktif, berkinerja produktif harus dilakukan dengan tetap disiplin menerapkan protokoler kesehatan Covid-19.

Menurutnya, Hal tersebut yang menjadi dasar pelayanan Eazy Passport ini dimana kegiatan dilaksanakan dengan semangat dalam pemberian layanan pembuatan paspor dan tetap mematuhi protokol kesehatan, petugas menggunakan masker dan menyediakan hand sanitizer untuk pemohon.

Kegiatan Layanan Eazy Passport tersebut dihadiri oleh bapak H. Agus Permadi, S.H. selaku Wakil Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Layanan Eazy Passport yang kedua bagi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di tahun 2021, dimana sebelumnya kegiatan ini sudah dilaksanakan di kampus IPBI Bali (Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional) pada 3 maret 2021 lalu.

kegiatan ini terus dilanjutkan pelaksanaannya seperti tahun sebelumnya mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi dengan kegiatan ini. Pemohon yang ikut serta dalam Layanan Eazy Passport merasakan kemudahan dalam pembuatan paspor karena tidak perlu meninggalkan pekerjaan mereka terlalu lama karena petugas Imigrasi yang datang ke Kantor Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Bali.

Eazy Passport merupakan pelayanan pasport secara kolektif yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Melalui Eazy Passport, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor tanpa perlu datang ke kantor imigrasi karena petugas yang akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan oleh pemohon.

Apabila ada masyarakat, komunitas, kampus, bank, instansi ataupun BUMN ingin mendapatkan pelayanan Eazy Paspor, jangan ragu menghubungi nomor telepon informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di (0361) 8468395 atau melalui WA di 081236956667. (hd)