Jembrana (Metrobali.com)
Menjelang Operasi (Ops) Keselamatan Agung tahun 2023, Satlantas Polres Jembrana menggelar razia kendaraan terkait ketertiban knalpot brong, Senin (6/2/2023). Ops Keselamatan Agung 2023 dimulai dari Tanggal 7 – 20 Pebruari 2023.
Sebanyak 7 kendaraan roda dua berknalpot brong berhasil diamankan. Knalpot yang sudah dimodifikasi ini dinilai telah mengganggu ketertiban umum karena mengeluarkan suara bising.
Kendaraan roda dua dengan knalpot brong diamankan saat Satlantas Polres Jembrana menggelar razia di Jalan Surapati dan Jalan Sudirman Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 24.00. Dua titik lokasi dekat Kebun Raya Jagatnatha itu sering dijadikan tempat berkumpul komunitas motor  berknalpot racing.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengatakan tujuh (7) kendaraan sepeda motor yang terjaring razia kemudian dibawa ke Polres Jembrana untuk diamankan. “Kita amankan karena melanggar Undang-undang Lalu Lintas” ungkap Kasat Lantas AKP Aan Saputra seizin Kapolres Jembrana, Senin (6/2/2023).
Pelanggaran yang dimaksud kata Kasat Lantas adalah pasal 285 ayat 1 yo 106 yakni setiap orang mengemudikan motor di jalan dengan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp.250 ribu.
“Kita amankan karena ada komplain dari masyarakat terkait dengan knalpot brong yang sangat mengusik telinga” sebutnya.
Selain dikenakan sanksi sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas, para pengendara juga dipanggil untuk memusnahkan knalpot milik motornya sendiri. “Hal ini bertujuan agar knalpot tidak lagi digunakan ataupun dijual kepada orang lain” jelasnya.
Disebutnya penindakan tersebut sebagai upaya perubahan pola. “Kalau selama ini kita menahan berlama-lama, kali ini kita langsung menginsafkan untuk mencopot knalpotnya dan mengganti sesuai standar. Kita juga minta yang bersangkutan berkomitmen untuk insaf dari penggunaan knalpot bising” tegasnya.
Melalui razia diharapkan pengendara tidak lagi mengganti knalpot standar dengan knalpot brong karena jelas-jelas melanggar. “Melalui razia kita juga berharap terciptanya keamanan dan ketertiban berkendaraan di wilayah Jembrana menjelang Lebaran 2023” pungkas AKP Aan Saputra. (Komang Tole)