Mangupura (Metrobali.com)-

Setelah dipresentasikan di kediaman Ketua DPRD Badung beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Badung yang dikomando Made Ponda Wirawan, ST segera menindaklanjuti permohonan hibah tanah oleh Desa Adat Pererenan untuk pembangunan gedung Lembaga Perkreditan Desa (LPD). “Kami (Komisi I DPRD Badung, red) segera turun ke lapangan untuk mengecek objek yang dimohon,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Badung, Senin (25/3/2024).

Sesuai tupoksi, ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut, pascarapat kerja di kediaman Ketua DPRD Badung Putu Parwata, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada. “Kita di Komisi I pasti akan menindaklanjuti dengan turun ke lapangan untuk mengecek aset daerah yang dimohonkan oleh Desa Adat Pererenan,” ungkapnya.

Setelah turun dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tegas anggota terpilih DPRD Badung periode 2024-2029 tersebut, akan tetap melaksanakan yang namnya rapat koordinasi. Rapat kerja dengan OPD terkait. “Kalau memang dibutuhkan sesuai dengan regulasi yang ada, kita akan berikan sesuai dengan nanti rekomendasi DPRD kepada pihak Pemerintah Kabupaten Badung,” tegasnya.

Saat dikatakan bahwa permohonan hibah tanah hanya boleh diberikan untuk fungsi sosial dan agama, Made Ponda Wirawan menyatakan, pihaknya pasti akan selalu merujuk kepada reguilasi atau undang-undang yang ada. Sesuai dengan yang ada sekarang memang hanya boleh kepada fasilitas umum, untuk melestarikan adat dan budaya yang ada.

Dia pun menyatakan akan selalu berkoordinasi apakah LPD itu merupakan bagian daripada pelestarian adat. Walaupun mereka adalah lembaga keuangan, tetapi dalam fungsi LPD itu adalah bagaimana mereka memberdayakan adat dengan sistem keuangan yang ada di desa adat.

“Ini yang harus cermati dan ini yang namanya kearifan-kearifan lokal. Kita selaku anggota Dewan akan selalu siap dan wajib mengawal daripada kebutuhan-kebutuhan yang ada di masyarakat. Itu salah satu kearifan lokal yang harus kita pertahankan. Bagaimana peran LPD itu sebagai penopang dari kegiatan adat yang selama ini ada di Kabupaten Badung yang juga merupakan sumber daripada pelestarian adat tradisi kita untuk menunjang pariwisata yang ada di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Ditanya jadwal turun ke lapangan, kapan tepatnya akan dilakukan, Ponda Wirawan menyatakan, pihaknya akan berdiskusi dulu dengan Ketua DPRD. Pada April ini kita akan segera turun ke lokasi-lokasi atau pun aset-aset daerah yang dimohon oleh masyarakat ataupun lembaga atau instansi-instansi untuk mempercepat proses-proses permohonan itu sehingga secepatnya bisa dimanfaatkan dan tidak ada permasalahan secara hukum.

Apakah optimis April, permohonan tersebut sudah clear dan terjawab? Kita yang pertama, turun meninjau lokasi aset yang dimohonkan, setelah itu kita melakukan rapat kerja. Kita sesuaikan juga dengan jadwal per April yang ada di DPRD. Di sela-sela waktu itu kita akan bisa memprosesnya. Kalau memungkinkan April ini kita akan merealisasikan permohonan-permohonan tanah yang dimohon masyarakat maupun instyansi, tetapi tetap kita melaksanakan yang namanya rapat kerja dengan OPD terkait maupun memohon rekomendasi dari DPRD Badung.

 

Sumber : baliviralnews.com