Badung, (Metrobali.com) 

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima kunjungan audensi dari Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 28 Maret 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan, bahwa kunjungan tersebut sebagai bagian dari kerja bersama antara DPRD Badung dengan Forkopimda. Bahkan, Putu Parwata menegaskan pihaknya selalu bersama-sama dalam melakukan tugas pokok dan fungsi, terutama bagaimana melakukan dan memperkuat satu sinergitas kerja Pemerintah dengan Forkopimda, khususnya Polres Badung.

Oleh karena itu, Putu Parwata berharap ada kerjasama yang baik, dalam hal menjaga wilayah-wilayah yang sangat vital, terutama wilayah pariwisata.

“Jadi, banyak masalah yang perlu kita tangani dan banyak masalah, karena para wisatawan juga, tapi kita percaya dengan kerja bersama pasti semuanya akan clear dan selesai,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono memaparkan, bahwa pihaknya berupaya untuk silahturahmi dan mengenalkan diri sebagai pejabat baru, terutama semua Forkopimda, termasuk juga Ketua DPRD Kabupaten Badung bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat.

“Mohon nanti berkenan kami bisa diterima di wilayah Kabupaten Badung serta bisa bersinergi, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Badung ini yang aman dan kondusif,” terangnya.

Terkait dukungan real yang diharapkan, Kapolres Teguh mengungkapkan nanti masalah selanjutnya bisa dibicarakan lebih lanjut, karena disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Polres Badung.

“Kami inventarisir dulu situasi di Polres Badung, termasuk juga sumber daya yang ada di tempat kami. Kalau memang nanti ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, tentu kami komunikasikan dan koordinasikan lebih lanjut,” paparnya.

Soal pelanggaran Warga Negara Asing (WNA) yang marak di wilayah Kabupaten Badung, Kapolres Teguh sudah mendapatkan direktif dari Mabes Polri, termasuk Polda Bali bahwa saat ini, pihaknya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setiap hari, dengan dilakukan upaya pre-emtif, preventif dan penegakan hukum.

Disebutkan, manakala memang setelah beberapa hari sudah dilakukan penindakan masih ada juga pelanggaran, maka pihaknya tetap melakukan penindakan supaya wilayah Badung ini tetap aman dan kondusif, termasuk juga pembelajaran bagi masyarakat lokal.

“Kita juga harus tertib dalam penegakan hukum dan mengambil tindakan tegas jika terjadi pelanggaran,” tegas Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali. (hd)