Buleleng, (Metrobali.com)

Puluhan penghuni perumahan Griya Intaran Indah di Dusun Kundalini, Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada Selasa, 25 Januari 2022 siang mendatangi sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng. Mereka ini diterima langsung, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna,SH didampingi Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Gede Odhy Busana, SH beserta anggotanya.

Para warga penghuni perumahan Griya Intaran Indah menyampaikan aspirasinya ke DPRD Buleleng, karena merasa gerah atas pengakuan pengklaiman seseorang terhadap tanah jalan masuk keperumahan Griya Intaran Indah yang luasnya sekitar 3 are adalah miliknya.

Koordinator yang juga kuasa hukum warga perumahan Griya Intaran Indah, Nyoman Mudita,SH secara tegas menyampaikan bahwa warga perumahan rata-rata sekitar 20 tahun sudah menempati rumah yang ada di Griya Intaran Indah di Desa Umaanyar.

“Kami warga perumahan memiliki legalitas terhadap akses jalan masuk keperumahan dengan bukti surat-surat pembebasan lahan, dan wargapun telah memiliki sertipikat hak kepemilikan atas rumah yang ditempati. Dan kini, secara tiba-tiba saja ada yang mengaku dan mengklaim tanah jalan masuk keperumahan adalah miliknya, dengan menunjukan foto copy sertipikat.” ucapnya.

“Jadi kedatangan kami ke DPRD Buleleng menyampaikan aspirasi, untuk meminta agar anggota DPRD Buleleng, khususnya dari Komisi I terjun langsung ke lapangan, guna melihat secara dekat dan memastikan secara langsung terkait permasalahan ini,” tambah Mudita menegaskan.

Iapun berharap anggota dewan memanggil dan menghadirkan para pihak yang terkait, untuk menjelaskan permasalahan yang ada di perumahan Griya Intaran Indah Desa Umaanyar.

“Anggota DPRD Buleleng agar bisa menghadirkan pihak terkait pada pertemuan selanjutnya, sehingga persoalan akses jalan masuk diperumahan ada kejelasan dan kepastian hukum.” tandas Mudita.

Terhadap hal ini, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku akan mencarikan solusi terbaik dan berusaha menindaklanjuti hal tersebut seperti melakukan mediasi serta memfasilitasi persoalan-persoalan masyarakat diperumahan Griya Intaran Indah Desa Umaanyar.

“Kita akan mengkoordinaskikan dengan instansi terkait dalam hal ini bidang asset daerah, perihal penyerahan fasilitas umum (fasum) berupa akses jalan masuk ke perumahan yang diklaim oleh pihak lain. Begitu juga dengan pihak BPN terkait sertipikat. Setelah itu, menghadirkan warga dan developernya,” tandas Supriatna. GS