Denpasar (Metrobali.com)-

Meski dalam kondisi sakit Nenek Loeana Kanginnadhi (78) dijemput paksa petugas kejaksaan dari Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar. Nenek Loeana langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar.

Proses pemindahan Loeana berlangsung menegangkan karena sempat dihalangi pihak keluarga dan pengacaranya. Sempat terjadi negosiasi alot antara tim jaksa dan kuasa hukum. Namun dengan kawalan petugas kepolisian, akhirnya Loeana dipindahkan dari tempat tidur ke kursi roda.

“Ini jelas dipaksakan dan sangat tidak berperikemanusiaan, nenek Loeana dalam kondisi lemah sakit seperti ini dibawa paksa ke LP Kerobokan,” kata Agus Wijaya seorang kerabat di RS Sanglah Denpasar, Kamis 26 Juli 2012.

Tindakan penjemputan paksa di rumah sakit ini merupakan kedua kali dan  sangat disesalkan keluarga, karena hal itu sangat membahayakan kesehatan mantan Konsul Denrmark itu. “Kalau terjadi apa-apa dengan keselamatan nenek Loeana selama di penjara saya akan tuntut jaksa,” katanya dengan nada tinggi.

Meski mendapat penolakan keluarga namun tim jaksa yang dipimpin Putu Astawa tetap membawa paksa Loeana keluar dari Kamar 205 Wing Amerta RSUP Sanglah Denpasar. “Dasar kami surat penetapan majelis hakim dan surat keterangan dari IDI Denpasar bahwa yang bersangkutan sudah sehat dan tidak perlu dirawat di rumah sakit,” tegas Astawa.

Jalannya pemindahan Loeana dari rumah sakit cukup mengagetkan pengunjung dan pasien. Sementara kuasa hukum nenek Loeana, Sumardhan menyesalkan keputusan hakim yang memindahkan Loeana ke LP Kerobokan. BOB-MB