Caption : Ketua Pansus DPRD Badung I Nyoman Dirga Yusa (kanan) dan Sekretaris Pansus I Gusti Lanang Umbara

Mangupura,  (Metrobali.com)-

Untuk menjadikan Badung berdaulat dibidang pangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat saat ini tengah menyiapkan regulasi untuk melindungi para petani dan UMKM.

Regulasi yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Alokasi Anggaran Prioritas Bidang Pangan, Sandang dan Papan ini, Kamis (10/10) kemarin, secara khusus dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung dengan melibatkan tim ahli DPRD dan tim perumus dari Universitas Warmadewa.

Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Pansus I Gusti Lanang Umbara dan anggota Pansus I Made Wijaya.

Lanang Umbara yang ditemui di Gedung Dewan usai pembahasan menegaskan bahwa  pembuatan Perda inisiatif terkait pangan, sandang dan papan ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepada para petani dan pelaku UMKM di Badung.  Pasalnya, bidang pangan, sandang dan papan ini selain menjadi kebutuhan dasar manusia juga menjadi kebutuhan dasar dan pokok bagi masyarakat Badung.
“Perda ini sangat penting, selain memberi perlindungan kepada petani dan UMKM juga kita harapan dalam implemtasinya nanti bisa menjadi sumber-sumber pendapatan baru bagi masyarakat Badung. Baik dibidang pangan seperti perternakan dan pertanian dalam arti luas. Kemudian di bidang sandang, ada potensi dibidang pembentukan UKM-UKMnya, termasuk pula dibidang papannya,” ujarnya.

Untuk memastikan bahwa semua kepentingan petani dan UKM terakomodir dalam Perda tersebut, pihaknya di Pansus bahkan berusaha menggali potensi-potensi yang ada di masing-masing wilayah.

“Sebelum Perda ini ditetapkan, kami akan memberikan masukan-masukan tentang potensi di daerah masing-masing.  Begitu juga dengan permasalahannya. Semua itu  kemudian akan kita bahas dan dijadikan acuan dalam penyusunan perda,” terangnya.

Sebagai politisi asal Petang yang nota bena sebagian besar masyarakatnya bergelut dibidang pertanian dan peternakan, Lanang Umbara mengaku akan berupaya membuat regulasi yang betul-betul berpihak pada sektor pertanian dalam arti luas.
Selama ini, kata dia, kendala utama para petani di gumi keris adalah sulitnya dalam hal pemasaran.
“Petang adalah daerah pertanian, kedepan kami ingin bagaimana mempersingkat distribusi dari produsen ke konsumen ini. Karena selama ini momok besar petani adalah pasar (sulitnya memasarkan hasil pertanian, red). Dan pemerintah harus bisa memfasilitasi dan menyediakan pasar yang seluas-luasnya untuk menyalurkan produk pertanian petani Badung,” kata politisi PDIP asal Pelaga ini.

Kemudian yang tak kalah penting adalah bagaimana pemerintah memberikan program-program yang pro pada petani. “Selain masalah pasar, pemerintah juga harus membuat program untuk memberikan perlindungan kepada para petani dan UMKM yang ada. Sehingga mereka bisa hidup,  berkembang dan mensejahterakan,” tukasnya.

Adapun beberapa program prioritas yang dibahas dalam Rancangan Perda tentang Pedoman Alokasi Anggaran Prioritas Bidang Pangan, Sandang dan Papan diantaranya seperti program peningkatan ketahanan pangan, program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetentif UMKM. Percepatan iklim usaha kecil dan menengah yang kondusif, program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM dan program pengembangan kawasan perumahan.

Secara khusus dibidang pertanian, dalam salah satu pasal yang tertuang dalam Perda juga telah masuk secara spesifik terkait masalah pemberian insentif dan proteksi terhadap usaha tani dan sawah. (RED-MB)