ilustrasi pajak

Jakarta (Metrobali.com)-

Direktur Indonesian Tax Care (INTAC) Basuki Widodo mengingatkan pentingnya perbaikan sistem penyelenggaraan pajak secara komprehensif agar pencapaian target penerimaan negara berjalan lebih optimal setiap tahunnya.

“Sistem pajak Indonesia harus memiliki arah yang jelas dan perlu pembenahan secara menyeluruh mulai dari pembinaan masyarakat, perekrutan pegawai pajak, pengawasan, peraturan pajak, pemeriksaan sampai masalah peradilan pajak,” katanya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/9).

Basuki menjelaskan masalah pajak tidak hanya terkait masalah penerimaan negara, tapi juga problem pengaturan atau instrumen regulasi, yang berhubungan dengan masalah sosial, ekonomi, budaya serta politik.

Untuk itu, wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara yang saat ini sedang dilakukan kajian oleh Kementerian Keuangan, harus diikuti dengan strategi dan perencanaan yang matang, agar tidak menimbulkan masalah pajak baru.

“Bila tidak diikuti dengan perbaikan penyelenggaraan pajak tersebut, maka pembentukan kementerian pajak hanya akan membawa permasalahan pajak Indonesia ke arah yang lebih besar dan semakin jauh dari arah cita-cita pajak bangsa,” ujar Basuki.

Menurut dia, akan lebih baik apabila pemerintah memiliki strategi pajak yang memadai (grand design) terlebih dahulu, sebelum Badan Penerimaan Negara itu terbentuk, dengan memperhatikan berbagai tahapan serta target pencapaian kinerja.

Basuki mengatakan, sistem pajak saat ini tidak memiliki “grand design”, padahal pajak dijadikan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan, yang tidak mungkin tercapai tanpa kepastian hukum, kesadaran masyarakat dan aparat pajak yang bersih.

Selain itu, kebijakan yang tidak didasarkan oleh strategi pajak memadai akan menimbulkan masalah dalam implementasinya dan tidak jelas target yang ingin dicapai, seperti program “sunset policy” serta Sensus Pajak Nasional.

“Dengan tidak adanya ‘grand design’, target penerimaan pajak menjadi terminologi yang berkembang sebagai indikator dalam mengukur keberhasilan penyelenggaraan pajak. Kondisi ini membawa sistem pajak Indonesia sarat dengan masalah,” ujarnya.

Ia mengatakan pembentukan Badan Penerimaan Negara merupakan usulan yang baik untuk optimalisasi penerimaan pajak, namun dibutuhkan penguatan sistem pajak memadai yang dapat menjadi pedoman dalam setiap perumusan kebijakan.

“Bila melihat kontribusi pajak terhadap total penerimaan negara, sudah semestinya lembaga pajak dipisahkan dari Departemen Keuangan dan menjadi lembaga kementerian tersendiri,” kata Basuki. AN-MB