Denpasar (Metrobali.com)-
Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi kepada public Bali  Jumat (19/7). Mengambil tempat di Hotel Hyatt Sanur, sosialisasi itu dihadiri sejumlah elemen mulai dari masyarakat umum, pelabu bisnis, akademisi dan unsur lainnya.
Seperti diketahui, sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2011, OJK merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang untuk mengatur dan memberikan pengawasan terhadap jasa keuangan. Dalam hal ini, OJK mengambil alih fungsi Bank Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perbankan.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK, Gonthor R Aziz mengatakan, sosialisasi ini penting karena OJK baru berjalan sekitar 6 bulan yang lalu. Dan, banyak masyarakat yang tidak kenal dengan OJK.
“Sosialisasi ini dilakukan agar publik mengetahui pentingnya lembaga ini,” ungkap dia.
OJK ini, kata Gonthor, sangat penting karena mengambil alih tugas-tugas yang tadinya dilakukan oleh Bappepam LK di bawah Kementerian Keuangan. Nantinya di tahun 2014, OJK akan mengambil alih pengawasan Perbankan dari Bank Indonesia.
“Pengawasan yang dilakukan OJK ini dilakukan agar bisa berjalan dengan baik, transparan, akuntabel dan lebih melindungi konsumen. Inilah pentingnya OJK,” tuturnya.
Pada seminar dan sosialisasi yang diakhiri buka puasa bersama ini, Gonthor melanjutkan, OJK merupakan lembaga independen dan bebas campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, serta wewenang pengaturan dan pengawasan terhadap jasa keuangan. Tujuannya agar seluruh kegiatan jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Juga mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, termasuk mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
’’Pada 1 Januari 2014, OJK akan mengambilalih fungsi dari Bank Indonesia (BI) dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perbankan. Termasuk mengambil alih tugas Bappepam dalam mengatur keberadaan pasar modal, industri keuangan, dan nonbank lainnya. Karena itu, sosialisasi ini terus dilakukan agar UU bisa segera diterapkan,” tegasnya.
Sedangkan tugas-tugas BI nantinya fokus pada hal-hal yang sifatnya makro. Seperti menjaga agar nilai tukar rupiah tidak anjlok, suku bunga, hingga menjaga agar tidak terjadi inflasi. ’’Sementara Bappepam akan bergabung dalam struktur OJK sehingga saling bersinergi,” ucapnya. BOB-MB