pasek suardika 1Denpasar (Metrobali.com)-

Mantan Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, angkat bicara mengenai upaya reklamasi Teluk Benoa. Menurutnya upaya reklamasi tersebut tidak dibutuhkan karena Bali butuh keseimbangan antara pembangunan dan alam.

Selain itu, politisi asal Buleleng ini beralasan, jarak tempuh antarkota di Bali hanya 2,5 jam, baik dari ujung selatan hingga utara, atau sebaliknya dari ujung barat ke timur.

“Kenapa harus reklamasi? Bali butuh keseimbangan pembangunan. Jadi tidak harus pembangunan seluruhnya ada di selatan (khususnya Badung Selatan),” kata Pasek usai menghadiri acara FL2MI di Universitas Udayana, Bali, Selasa (2/2/2016).

Pasek meyakini gelombang penolakan yang muncul dari 12 desa adat di Bali bahwa mereka punya pertimbangan sendiri menolak reklamasi Teluk Benoa karena menurutnya Analisis Dampak Lingkungannya (Amdal) bermasalah dan mereka tahu betul soal alamnya.

Meski demikian, anggota DPD RI asal Bali itu enggan menyalahkan siapa pun dalam hal reklamasi Teluk Benoa, karena didalamnya ada kesalahan sistem.

“Mulai dari perpres, hingga SK menteri yang batas waktu Amdalnya ialah 25 Agustus 2016 mendatang dan akan menggolkan Amdal,” ungkap dia.

Amdal reklamasi Teluk Benoa, kata Pasek, memang sudah salah dan SK Menteri Kelautan yang menyebut reklamasi adalah untuk badan usaha dan fasilitas perekonomian.

Bahkan lebih rinci, aturan tersebut juga mengubah kawasan konservasi pulau kecil dari seluruh Pulau Serangan dan Pudut, menjadi sebagian Pulau serangan dan Pudut.

Dalam aturan tersebut juga menghapus besaran luas taman Hutan Raya Ngurah Rai sebagai kawasan pelestarian alam. Dalam aturan sebelumnya ditetapkan secara spesifik luas taman Hutan Raya Ngurah Rai, yakni 1.375 hektar.

Pepres anyar tersebut menetapkan zona budi daya baru, yakni zona P yang merupakan zona perairan pesisir dengan karakteristik kawasan teluk.

Zona P berfungsi sebagai kawasan pemanfaatan umum yang potensial untuk kegiatan kelautan, perikanan, kepelabuhanan, transportasi, pariwisata, pengembangan ekonomi, permukiman, sosial budaya, dan agama.

Zona P yang dimaksud adalah kawasan Teluk Benoa. Lokasi Teluk Benoa Kabupaten Badung berada di timur Bandara Ngurah Rai Bali, dan dilintasi oleh Jalan Tol Bali Mandara.

Di sekitar kawasan ini terdapat Pelabuhan Benoa, dan wisata perairan Tanjung Benoa.  Di lokasi ini pula, Presiden SBY bersama pemain klub Real Madrid Cristiano Ronaldo pernah menanam mangrove sekitar setahun lalu.

Rencananya di lokasi inilah, PT Tirta Wahana Bali Internasional akan mereklamasi  lahan seluas 831 Ha untuk dimanfaatkan sebagai pusat wisata dengan nilai investasi sekitar Rp30 triliun.SIA-MB