pengertian-sumber-daya-alam-indonesia

Denpasar (Metrobali.com)-

Pengamat dan Guru Besar Universitas Udayana Prof Dr Nyoman Djinar Setiawina menilai penerapan pasal 33 dan 34 UUD 1945 tentang kesejahteraan sosial, Indonesia kaya akan sumber daya alam, namun masyarakatnya masih banyak yang miskin.

“Kualitas sumber daya manusia dalam bidang pemerintahan, swasta dan masyarakat masih rendah sehingga tidak mampu mengelola potensi ekonomi yang dimiliki secara maksimal,” ujar Prof Djinar yang juga ketua program magister (S-2) ilmu ekonomi Fakultas Ekonomi Unud di Denpasar, Senin (17/3).

Ia menilai terjadi kekeliruan pengelolaan manajemen terutama dalam pemanfaatan sumber daya alam seperti tambang emas, minyak bumi dan lain-lain yang seharusnya dikelola bangsa sendiri sesuai amanat UUD 1945, yang justru dikelola oleh negara asing.

Pemerintah telah melakukan berbagai kebijaksanaan dalam menanggulangi masalah sosial ekonomi rakyat yang menuntut penanggulangan dengan kebijakan yang sepektakuler.

“Siapapun jadi pemimpin (Presiden), jika benar-benar ingin mencapai tujuan bangsa yakni masyarakat adil dan makmur hendaknya memiliki indikator kualitas SDM yang menyangkut integritas, intelektual, disiplin, tanggung jawab, berjiwa semangat, bahkati dan mengabdi,” ujar prof Djinas.

Untuk itu indikator SDM hendaknya ditanamkan kepada masyarakat bangsa Indonesia sejak dini.

Penduduk Indonesia 259 juta jiwa, 28,55 juta jiwa di antaranya katagori penduduk miskin yang terdiri atas bermukim di perkotaan 8,39 persen naik menjadi 8,55 persen pada September 2013.

Sementara penduduk miskin daerah perdesaan pada Maret 2013 sebanyak 14,32 persen meningkat menjadi 14,42 persen pada September 2013, ujar Prof Djinar Setiawina. AN-MB