Jakarta (Metrobali.com)-

Kementerian Pertanian menjamin langkah untuk membuka impor cabai pada 2013 sebagai langkah mengantisipasi kenaikan harga komoditas tersebut, khususnya selama Ramadhan 1434-H dan Lebaran.

“Impor cabai bukan untuk mematikan petani, tetapi (antisipasi) harga mahal,” kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan di Jakarta, Minggu (30/6).

Rusman menyatakan, dalam Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) semester dua tahun 2013 cabai merupakan salah satu komoditas yang dimasukkan didalamnya sehingga nantinya akan dibuka izin impornya.

Dia mengakui, saat ini harga cabai memang belum terlalu tinggi, namun pada saat memasuki Ramadhan hingga Idul Fitri harganya dipastikan meningkat seiring melonjaknya permintaan di masyarakat.

Menurut dia, kenaikan harga cabai saat puasa dan lebaran sepertinya sudah menjadi siklus tahunan meskipun pemerintah sudah menyiapkan suplai di pasaran.

“Ini siklus tahunan, kalau menjelang puasa dan lebaran, mau suplai banyak harga tetap naik,” katanya.

Meskipun terjadi kenaikan harga cabai di pasaran, lanjutnya, namun pada umumnya masyarakat konsumen menilai hal itu sebagai hal yang wajar terjadi selama puasa dan Lebaran.

Pemerintah, tambah Rusman, dapat memahami pedagang maupun produsen menaikkan harga cabe selama puasa dan lebaran asalkan masih dalam taraf yang wajar.

Sementara itu, Pelaksana Harian Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Yasid Taufik menyatakan, sebenarnya pasokan cabai Juli-Desember dalam kondisi cukup, sehingga impor hanya untuk antisipasi.

“Jumlah yang diimpor sesuai RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura), merupakan jumlah yang normal untuk memenuhi sedikit kekurangan atas kebutuhan. Untuk sementara produksi cabai dalam negeri Juli-Desember 2013 diperkirakan normal,” katanya.

Impor cabai yang akan dilakukan, lanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan industri yang mana selama Juli-Desember komoditas tersebut boleh masuk untuk semester II/2013. INT-MB