Indonesia Alami Krisis Identitas & Amnesia Budaya
Denpasar, (Metrobali.com)-
Terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Assosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) berharap aksi demo yang direncanakan akan berlangsung pada 2 Desember 2016 bisa berjalan sesuai aturan yang disepakati oleh semua pihak.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar, Prof.Made Suwitra menyebut bahwa Indonesia saat ini sedang dalam posisi krisis identitas tentang hukum.
Diikatakannya juga bangsa yang semula sangat lekat dengan budaya yang menjadi pemersatu bangsa kini sudang mengalami amnesia budaya.
“Semuanya terlihat berubah, bangsa kita saat ini mengalami krisis identitas dan amnesia budaya,” kata Prof.Suwitra di Denpasar, Rabu (23/11/2016).
Diluar itu, persoalan aksi demo yang mengatasnamakan agama, diharapkan Prof.Dr.Faisal Santiago S,H.M,M agar semuanya berjalan sesuai aturan hukum. Tidak hanya peserta aksi demo, termasuk pihak Polri juga harus menegakkan aturan yang tegas demi kelangsungan dan keutuhan NKRI.
“Jika dalam aksi nantinya terjadi sesuatu yang melanggar hukum dan Polri tidak mengambil langkah tegas. Maka APPTHI akan mengajukan gugatan kepada Kapolri. Karena kita bicara demi hukum yang menjadi dasar negara kita dibawah UUD 45,” tegas Prof.Faisal.
Masih persoalan ini, ditambahkan Prof.Ade Saptomo dari Fakultas Hukum UNTAR bahwa pihak APPTHI telah melakukan pertemuan dengan Kapolri beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu katanya, hanya melakukan konsultasi hukum dimana nantinya menjadi mitra kerja dalam hal kajian hukum.
“Banyak hal yang bahas, intinya kita jadi mitra kerja Polri dalam tugasnya menegakkan hukum. Setidaknya untuk program jangka panjang para ahli hukum yang tergabung di APPTHI bisa memberikan pecerahan terhadap masyarakat tentang hukum yang berlaku di Indonesia” pungkasnya.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.