Denpasar (Metrobali.com)-
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali mengecam keras aksi kekerasan terhadap enam jurnalis yang dilakukan belasan oknum Marinir Pertahanan Lantamal II Padang, saat peliputan pembongkaran warung remang-remang di Padang, Sumatera Barat, Selasa 29 Mei 2012.
Aksi kekerasan terhadap jurnalis di Padang, menurut Ketua IJTI Bali, mengancam kebebasan pers di Indonesia. Hal itu menurutnya tak boleh dibiarkan terus terjadi.
Pelaku tindak kekerasan, imbuh pria yang akrab disapa Wawan ini, harus mendapat sanksi tegas dari pimpinannya agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
“Apalagi Marinir merupakan orang orang pilihan yang sangat bermartabat dan bertugas melindungi rakyat termasuk jurnalis,” tegas Ketua IJTI Bali, Putu Setiawan dalam rilis yang terima Metrobali.com, Rabu 30 Mei 2012.
Tindakan arogansi oknum Marinir di Padang, Sumatera Selatan menyebabkan Kameraman Global TV, Budi Sunandar menderita luka di bagian telinga kanan dan mendapat tujuh jahitan. Dalam aksi itu, kamera milik Budi dirampas, sampai kini belum dikembalikan.
Sementara kamera milik kameraman stasiun TV lokal, Favirit TV, Jamaldi, dihancurkan hingga berkeping-keping. Kontributor Metro TV, Afriyandi mengalami luka memar di bagian muka. Sejumlah wartawan lain yang juga jadi korban di antaranya kamerawan SCTV, Kamerawan Trans 7 dan fotografer Padang Ekspres (grup JPNN).
Penganiayaan terjadi setelah penertiban terhadap sejumlah kedai yang diduga sebagai tempat praktik asusila, yang dilakukan Satpol PP Kota Padang dan masyarakat. BOB-MB