Bangli (Metrobali.com)-

Pasca telah ditetapkannya geopark Batur Kintamani. Rencana pembangunan inprastruktur serta pasilitas pendukung pariwisata dengan menggandeng investor di wilayah hutan Kintamani masih menunggu ijin bersama sejumlah departemen di Jakarta. Sehingga antara departemen satu dengan lainnya tidak menjadi tumpang tindih.

Demikian dikatakan Kadis Pertanian dan Perhrtanan Pemkab Bangli Ir. I Wayan Sukartana Senin (18/3). Menurutnya, sudah ada investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kintamani. Namun beberapa persyaratan perijinan masih terkendala. Karena untuk pemanfaatan wilayah hutan menjadi areal penunjang pariwisata. Diperlukan kajian matang serta ijin bersama.

Ijin bersama melibatkan Departemen Kehutanan, Statistik serta Departemen Dalam Negeri mutlak diperlukan. Jangan sampai ijin satu dengan lainnya tidak sama. MIsalnya, Departemen Kehutanan telah memberikan ijin untuk investasi di wilayah hutan. Namun Statistik dan Departemen Dalam Negeri malah tidak memberikannya. Dalam rangka masih menunggu proses ijin bersama itu. Investasi dari pengembangan geopark sementara waktu masih ditunda.

‘’Memang ada beberapa investor sudah menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di Kintamani. Namun belum bisa kita kabulkan karena masih harus menunggu ijin bersama itu,’’ujarnya. Disamping itu, pinpinan (bupati) masih melakukan kajian teknis untuk rencana investasi pihak swasta itu. Pinpinan tidak menghendaki lemahnya kajian bakal menimbulkan masalah dikemudian hari. Salah satu tolak ukurnya  adalah menunggu  ijin bersama itu. WAN-MB