Foto: Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali, Made Oka Cahyadi Wiguna.

Denpasar (Metrobali.com)-

Menurut Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali, Made Oka Cahyadi Wiguna, peringatan HUT ke-77 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2022 merupakan suatu momen yang harus diperingati dengan penuh pemaknaan.

Hari dimana bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dan melepaskan diri dari cengkeraman imperialisme sebagaimana tersurat dan tersirat dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Tentu peringatan hari yang sangat besejarah bagi bangsa Indonesia, tidak terbatas hanya diwujudkan dalam seremonial Upacara Pengibaran Bendera Sang Merah Putih, Melainkan merupakan suatu momentum untuk terus berupaya mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya sebagaimana tersurat sebagai amanat dalam Pembukaan UUD Tahun 1945.

Dalam pembukaan UUD Tahun 1945 kemerdekaan diarahkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Menurut pandangan saya, guna mencapai dan mewujudkan amanat tersebut, hendaknya pemerintah Negara Indonesia di setiap tingkatan dapat memposisikan bangsa Indonesia dalam posisi yang setara. Setara kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, setara terhadap hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, setara untuk mendapatkan kebebasan dalam memeluk agama atau meyakini kepercayaannya dan kesetaraan atau persamaan hak serta kewajiban lainnya yang terserak di dalam UUD Tahun 1945” demikian ujar Bro Oka Selasa (16/8/2022).

Ditambahkan pula olehnya, bahwa, momentum peringatan HUT Kemerdekaan ke 77 tahun, saat ini sangat urgent untuk lebih diarahkan mewujudkan kesetaraan tersebut. Pemerintahan saat ini berdasarkan data BPS dikatakan telah dapat menurunkan angka kemiskinan dari angka 9,71% di bulan September 2021 menjadi 9,54% di bulan Maret 2022. Ini merupakan suatu prestasi yang telah dicapai oleh pemerintah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dalam aspek kesejahteraan yang patut untuk diapresiasi.

Meskipun demikian, harus terdapat kesinambungan upaya yang lebih kuat, mengingat realitanya dalam kehidupan sosial masyarakat berdasarkan angka dari BPS tersebut masih terdapat 9,54% kemiskinan, sebagai perwujudan “ketidaksetaraan” dalam aspek kesejahteraan yang diukur dari tingkat kemiskinan di Indonesia yang harus terus ditekan.

Selain hal tersebut, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Negara mengenai ketidaksetaraan. Seperti halnya mengenai pengakuan dan perlindungan terhadap eksistensi berikut hak-hak masyarakat hukum adat, kesetaraan gender, persamaan kedudukan di dalam hukum dan lain sebagainya.

Menurut Alumni dari Universitas Pendidikan Nasional Denpasar ini, penting untuk disadari bersama bahwa terwujudnya ketidaksetaraan akan berujung pada ketidakadilan sosial. Mewujudkan kesetaraan adalah salah satu jalan untuk mewujudkan keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Sila Kelima Pancasila.

Oleh karenanya dalam konteks ini, Negara harus hadir untuk mewujudkannya sebagai bentuk kewajiban yang bersifat fundamental. Mengupayakan keadilan sosial bergantung pada struktur proses-proses ekonomis, politis, sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat.

Dengan kata lain, mengupayakan terwujudnya keadilan sosial, berarti melakukan perubahan terhadap struktur-proses pengambilan kebijakan publik yang menyebabkan golongan atau kelompok tertentu yang rentan terhadap ketidakadilan, agar mendapatkan hak-haknya secara baik dan wajar.

Pada akhirnya, upaya mewujudkan keadilan sosial bermuara pada peningkatan kualitas demokrasi, karena dibutuhkan keterbukaan ruang bagi golongan atau kelompok sosial yang rentan agar dapat menyampaikan harapan, aspirasi dan cita-cita mereka, serta terlibat secara partisipatif dalam pengambilan keputusan atau kebijakan publik untuk mengentaskan ketidaksetaraan yang dialami.

Sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sosok yang juga merupakan Alumni Pascasarjana Universitas Diponegoro-Semarang ini menjelaskan, bahwa PSI sebagai salah satu pilar demokrasi, menjadikan nilai-nilai tentang kesetaraan sebagai satu hal yang harus diperjuangkan.

PSI menyadari betul bahwa ketidaksetaraan adalah akar dari terciptanya ketidakadilan sosial. Oleh karenanya, sebagai partai politik PSI berupaya mengambil peran dan tanggung jawab untuk mewujudkannya. DNA PSI tersebut harus diperjuangkan dengan solid oleh setiap kader PSI, agar usaha untuk mewujudkan kesetaraan yang akan berujung pada keadilan sosial segera terwujud.

“Dirgahayu ke-77 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat !!,” tutup Bro Oka. (dan)