Foto: Pengamat Kebijakan Publik Togar dan Advokat Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.,yang juga dijuluki Panglima Hukum.

Denpasar (Metrobali.com)-

Video sekelompok pemuda Kampung Jawa menggelar acara di areal masjid di Jalan Ahmad Yani Selatan, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, pada malam takbiran Sabtu malam (23/5/2020) sehari jelang Idul Fitri, menjadi viral dan menuai perhatian netizen dan publik secara umum.

Masyarakat dan banyak kalangan pun menyayangkan hal itu terjadi dengan tidak mengindahkan physical distancing di tengah upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., juga merasa prihatin serta sangat menyayangkan sekali melihat sikap dari para pemuda tersebut. Sebab saking semangat mereka melupakan bahkan mengabaikan himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing dan physical distancing.

“Dan bercermin atas kejadian di Desa Sudaji yang melaksanakan upacara Ngaben sampai dijadikan tersangka, semoga hal ini juga bisa ditindak diambil hikmah untuk diperlakukan secara tegas oleh aparat penegak hukum,”ungkap advokat kondang Togar Situmorang, Senin (25/5/2020).

Seperti yang diketahui masyarakat secara nasional sedang prihatin dan turut disiplin melaksanakan himbauan pemerintah baik Pusat atau pemerintah daerah dengan salah satu untuk menjaga jarak atau social distancing dan physical distancing dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kota Denpasar juga sedang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tertuang dalam Perwali Kota Denpasar No.32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Dalam kondisi ini, suasana Suci Bulan Ramadhan serta terkait perayaan agama besar yaitu Idul Fitri, tidak dilakukan seperti biasanya. Namun himbauan Pemerintah untuk melaksanakan kegiatan agama di rumah, di saat umat muslim di Bali patuh dengan himbauan Pemerintah namun berbeda dengan para pemuda di Kampung Jawa di A Yani Denpasar, mungkin karena rasa semangat akan berakhir Bulan Suci Ramadhan para pemuda malah berkumpul pada malam sahur terakhir.

Atas aksi ini aparat penegak hukum yakni Polresta Denpasar sudah menindaklanjutinya dengan mengamankan dan memeriksa sejumlah pemuda yang terlibat aksi tersebut. Sikap responsif aparat penegak hukum ini pun diapresiasi Togar Situmorang yang dijuluki Panglima Hukum ini.

“Menurut saya, apa yang saat ini telah dilakukan oleh aparat hukum sudah tepat, seperti memeriksa pemuda tersebut dan diselidiki terlebih dahulu. Apabila ada unsur kesengajaan untuk melakukan kegiatan beramai-ramai tersebut, maka baru bisa ditentukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Pengacara Kondang yang memiliki motto “Melayani Bukan Dilayani” ini.

Togar Situmorang yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dan tetap mematuhi aturan dari Pemerintah.

Misalkan akan bepergian tetap menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan sesuai standar kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Saya menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan biarkan para penegak hukum bekerja,” ungkap kata advokat dermawan yang belum lama ini menggelar bakti sosial membagikan sembako dan masker di Desa Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, serta juga memberikan bantuan 100 paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

Advokat Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini lantas berharap jangan sampai ada pihak-pihak yang menjadi provokator dan memperkeruh keadaan dengan membesar-besarkan masalah kejadian yang tidak disengaja para pemuda Kampung Jawa tersebut.

“Melihat kejadian atas peristiwa itu marilah kita ambil hikmah yang didapat yaitu kita dalam memutus penyebaran Covid-19 ini,” kata advokat yang menerima penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satafactory Performance Of The Year ini.

Kuncinya adalah harus benar-benar disiplin dan selalu taat mengikuti standar kesehatan dari pemerintah baik pusat maupun daerah agar bisa cepat menuju “ New Normal Life “ serta jangan sekali-kali melakukan hal yang dilarang  pemerintah agar  tidak terjadi hal-hal  yang tidak kita inginkan.

“Marilah berdamai dengan Covid-19 dengan cara kita hilangkan rasa egoisme yang ada di dalam diri kita dan tetaplah memupuk rasa toleransi dalam kerangka NKRI,” imbuh Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.

“Mari taat dan disiplin selalu ikutin anjuran pemerintah terkait Covid-19  agar kesehatan tetap terjaga. Jangan bandel, jangan bengkung,” tutup Advokat Togar Situmorang Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan. (wid)