Jembrana (Metrobali.com)-

 

Satu unit kendaraan truk DK-9443-WJ mengangkut belasan sepeda motor bodong (tanpa surat-surat) diamankan di Polres Jembrana. Rencananya, 16 unit sepeda motor berbagai merk ini akan dibawa menuju ke Sumbawa, NTB

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata seizin Kapolres Jembrana mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk mengangkut sepeda motor berbagai merk.

Tim Opsnal kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan benar, ada aktifitas pengumpulan sepeda motor dan dinaikan keatas truk.

Total ada 16 unit sepeda motor berbagai merk yang diamankan dari lokasi di Jalan Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.

“Dari 16 unit itu, 9 unit lainnya sudah diambil. Pemiliknya datang dengan membawa STNK dan BPKB. Karena cocok dan sesuai, kita serahkan” ujar Reza Pranata didampingi Kasubag Humas Polres Jembrana Iptu Ketut Suartawan di Polres Jembrana, Jumat (1/10/2021).

Dari keterangan sopir truk DK-9443- WJ, Bilayadi (49) asal Pulukan, Kecamatan Pekutatan, sepeda motor ini hendak dibawa ke Sumbawa atas pesanan seseorang.

Ia juga mengaku, bahwa dari tujuh (7) unit sepeda motor yang diamankan, tiga (3) unit ia beli sendiri. Sedangkan empat (4) unit sisanya merupakan titipan dari seseorang yang bernama Ari untuk diberikan kepada Alamsyah di Sumbawa.

“Kita masih melakukan pendalaman. Apakah sepeda motor ini hasil tindak pidana atau tidak” ujarnya.

 

Pewarta : Komang Darmadi