Ilustrasi

 

Jembrana (Metrobali com)

 

Anjing liar yang menggigit tiga warga di Banjar Pangkung Tanah Kauh, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali dipastikan positif rabies.

Ketiga warga yang digigit anjing liar akhir pekan lalu sudah diberikan Serum Anti Rabies (SAR). Karena dua dari tiga warga itu tergigit diareal katagori berisiko tinggi.

Kabid Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa, mengatakan, hasil dari uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar menunjukkan positif rabies.

“Dari dua sampel yang dikirim hasilnya menunjukan positif.rabies. Kejadiannya pada Sabtu (9/9/2023) pekan lalu,” ujar Widarsa, Rabu (13/9/2023).

Dari laporan yang masuk, kata dia, ada tiga warga Melaya yang digigit anjing liar. Namun dua orang diantaranya mengalami gigitan di areal beresiko tinggi tertular.

Adanya kejadian itu, pihaknya melaksanakan vaksinasi rabies emergency di lokasi maupun sekitar lokasi gigitan di Banjar Pangkung Tanah Kauh, Desa Melaya.

“Kami juga akan melakukan penyisiran di wilayah desa sekitar lokasi gigitan guna melakukan vaksinasi rabies,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Jembrana, I Gede Ambara Putra mengatakan, warga yang mengalami gigitan anjing rabies sudah mendapat penanganan vaksin anti rabies (VAR) dan SAR.

Menurutnya, petugas kesehatan memberikan VAR kepada warga setelah tergigit HPR (Hewan Penular Rabies). Sedangkan SAR diberikan setelah hasil lab keluar dan dinyatakan positif rabies. “Yang dilaporkan ada tiga warga. Belum ada laporan lagi,” imbuhnya.

Disebutnya, ketiga warga Melaya digigit anjing di areal berisiko tinggi. Namun bukan di bagian leher. “Meski sudah mendapatkan SAR, sesuai prosedur pengawasan VAR akan tetap dilakukan sampai 21 hari pasca-gigitan,” pungkasnya. (Komang Tole)