Keterangan foto: Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Bawaslu Jembrana memutuskan dugaan kasus money politik tidak terbukti karena tidak memenuhi unsur.

Selain itu, Bawaslu juga tidak menemukan bukti dugaan kasus ketidak netralan dari oknum kepala dusun (kadus) dan kepala lingkungan (Kaling).

Keputusan tersebut menurut Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan ditetapkan melalui rapat pleno pada Jumat (30/10) kemarin di Kantor Bawaslu Jembrana.

“Dugaan kasusnya tidak memenuhi unsur, baik formil maupun materil. Sudah kita putuskan Jumat kemarin melalui rapat pleno” terang Pande dikonfirmasi, Sabtu (31/10).

Dijelaskannya, pihaknya sebelumnya telah melakukan penelusuran terkait informasi awal dari adanya dugaan kasus tersebut berupa poto dan vidio. Penelusuran dilakukan oleh tim investigasi dengan melibatkan jajaran pengawas hingga tingkat desa maupun kelurahan.

Diberitakan sebelumnya Bawaslu Jembrana membentuk tim investigasi sebagai tindaklanjut dari informasi awal bahwa diduga terjadi money politik dan ketidak netralan dari oknum kadus dan kaling.

Tim tersebut melakukan penelusuran guna memastikan apakah informasi awal yang diterima akurat dan memang terjadi atau tidak. Dalam melakukan penelusuran tim investigasi selalu ditekankan untuk bersikap profesional. (Komang Tole)