Denpasar (Metrobali.com)-

Pemprov Bali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2011. Hasil pemeriksaan BPK tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali Tri Heriyadi kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua DPRD Bali dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali, Senin (4/6).

Gubernur Mangku Pastika mengucapkan terima kasih pada jajaran BPK RI Perwakilan bali yang telah berhasil merampungkan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Bali Tahun 2011 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, hasil audit BPK ini sangat penting sebagai bagian dari pengawasan ekstern.

“Hasil audit ini akan memberi gambaran apakah Pemprov Bali telah mampu mengelola keuangan dan asetnya sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Ditambahkan Gubernur, Pemprov Bali telah melakukan berbagai upaya dan strategi untuk menyempurnakan laporan keuangan. Selain meningkatkan kemampuan SDM di bidang keuangan, Pemprov Bali juga menjadikan hasil audit BPK tahun sebelumnya sebagai pedoman agar tidak mengulangi apa yang menjadi temuan pada pemeriksaan sebelumnya. Berbagai upaya yang telah dilakukan membuahkan hasil yang cukup menggembirakan yaitu dapat mempertahankan opini WDP yang telah diraih tahun 2010.

Ke depannya Pemprov Bali akan terus berupaya memperbaiki laporan keuangan untuk dapat meraih opini sempurna yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, Pemprov Bali juga tetap komit untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sejumlah rekomendasi  BPK terkait hasil audit laporan keuangan tahun 2011 akan segera ditindaklanjuti.

Dalam keterangannya Kepala BPK RI Perwakilan Bali Tri Heriyadi menilai, laporan keuangan Pemprov Bali Tahun 2011 telah disajikan dan diungkapkan secara wajar dalam semua hal yang material, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan. Sejumlah temuan dalam hasil audit BPK diantaranya keterlambatan penyetoran sisa UP Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 574,05 juta. Selain itu, masih ada penerima bantuan sosial yang belum menyampaikan laporan penggunaan dana dan belum tertibnya pengelolaan persediaan Alat Tulis Kantor, Materai dan BBM. Dari hasil auditnya, BPK juga menemukan 61 unit rumah dinas Pemprov Bali yang ditempati oleh yang tidak berhak. GAB-MB