Foto: Emiliana Sri Wahjuni, Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengucapkan Selamat Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 29 Mei 2021.

Denpasar (Metrobali.com)-

Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tanggal 29 Mei 2021 ini, Emiliana Sri Wahjuni, Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang salah satunya membidangi kesejahteraan sosial (termasuk kesejahteraan lanjut usia/lansia) berharap dan mendorong Kota Denpasar bisa segera menjadi kota ramah lansia.

“Kita harapkan Denpasar benar-benar jadi kota ramah lansia karena sudah dipersiapkan sejak beberapa tahun lalu sejak kepemimpinan Pak Walikota Pak Rai Mantra,” kata Emiliana Sri Wahjuni, saat ditemui di Denpasar, Sabtu (29/5/2021) berkenaan dengan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tanggal 29 Mei 2021 ini.

Untuk diketahui pemerintah akan mencanangkan kawasan ramah lansia dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang digelar setiap 29 Mei. Sebelumnya Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Togap Simangunsong mengatakan, pencanangan kawasan ramah lansia tersebut dilakukan di daerah yang dinilai ramah terhadap lansia.

Terkait pencanangan kawasan ramah lansia itulah, Emiliana Sri Wahjuni berharap Kota Denpasar menjadi salah satu derah yang termsuk kota ramah lansia. Apalagi inisiatif menjadikan Kota Denpasar sebagai kota ramah lansia telah dipersiapkan sejak beberapa tahun lalu.

“Bahkan pada tahun 2013 telah ada rekomendasi hasil penelitian dari Survey Meter dimana Kota Denpasar disarankan menerapkan 21 langkah pelayanan bagi lansia apabila ingin menyandang sebagai kota layak lansia,” tutur Anggota DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Mengutip rekomendasi hasil penelitian dari Survey Meter, Emiliana Sri Wahjuni yang juga Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpsasar ini memaparkan 21 langkah pelayanan bagi lansia yang direkomendasikan dari Survey Meter ini melilputi seperti menyediakan tempat antrian terpisah dan tempat khusus lansia, adanya ruang terbuka hijau dengan tempat duduk jumlahnya memadai, terawat dengan baik dan aman.

Selanjutnya peraturan lalu lintas yang harus ditaati oleh pengendara serta memprioritaskan pejalan kaki, toilet umum bersih, kendaraan umum tidak penuh sesak dan tersedia tempat duduk yang diprioritaskan untuk lansia.

Diperlukan juga pelayanan taksi terjangkau dengan diskon atau tarif subsidi, tempat parkir dan area untuk menurunkan penumpang bagi lansia, rumah disesuaikan lansia. Selanjutnya, perlengkapan untuk memodifikasi rumah, berbagai macam jenis kegiatan ditawarkan untuk menarik minat berbagai kalangan lansia dan lain sebagainya.

“Kami harapkan saat ini 21 langkah pelayanan lansia itu bisa ditindaklanjuti, dieksekusi dan diwujudkan dengan baik sehingga Denpasar benar-benar menjadi kota ramah lansia,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini.

Tingkatkan Perhatian dan Empati Bagi Lansia

Sementara itu peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tahun ini cukup berbeda karena harus masih menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19. Namun spirit dan semangat untuk memperingati dan memaknai HLUN 29 Mei 2021 tak pernah padam. Tujuan peringatan HLUN tersebut adalah untuk mengapresiasi semangat jiwa raga serta peran penting dan strategis penduduk lanjut usia di Indonesia.

“Kita sangat sadar pandemi Covid-19 ini mengubah segalah termasuk berdampak pula bagi kehidupan para lansia. Selain mereka termasuk kelompok yang rentan terpapar Covid-19, aktivitas para lansia ini juga terbatasi karena pandemi dimana mereka sebenarnya butuh berinteraski dan butuh perhatian serta kasih sayang kita,” kata Emiliana Sri Wahjuni.

Kader perempuan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengajak menjadikan momentum peringatan HLUN 29 Mei 2021 menjadi refleksi dan kontemplasi kembali kita semua untuk lebih memberikan perhatian, kepedulian dan empati kepada para lansia baik di lingkungan keluarga sendiri maupun di lingkungan masyarakat terdekat.

“Kita semua sudah pasti akan menjadi tua, kita pun akan menjadi lansia seperti mereka. Jadi hargai mereka para lansia, jangan sampai ada lansia yang terlantar. Kewajiban negara, pemerintah juga untuk memberikan perlindungan dan menjamin kesejahteraan para lansia,” kata Emiliana Sri Wahjuni yang akrab disapa Sis Emil ini.

Ia juga menyebutkan DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar sangat serius menyipkan payung hukum hingga program-program untuk perlindungan dan menjamin kesejahteraan para lansia. Saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Lanjut Usia (Ranperda Lansia) telah diselesaikan dibahas di DPRD Kota Denpasar dan tinggal disahkan bersama Walikota Denpasar.

“Semoga Perda itu nanti memberikan perlindungan yang memadai dan menyeluruh bagi para lansia di Kota Denpasar sehingga kota kita juga bisa jadi kota yang ramah lansia,” kata wakil rakyat yang dikenal sangat getol menyuarakan dan memperjuangan hak dan kepentingan para lansia di Kota Denpasar hingga kerap menyelenggaran berbagai kegiatan pemberdayaan lansia di Rumah Kreatif Emiliana Sri Wahjuni di Kerta Dalem Mansio, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan.

Tema, Sejarah dan Program HLUN 2021

Untuk diketahui tema kegiatan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-25 pada 29 Mei tahun 2021 ini adalah “Lanjut Usia Bahagia Bersama Keluarga”. Maksud dari tema tersebut adalah bahwa keluarga merupakan lembaga terkecil yang menjadi tempat persemaian cinta kasih bagi setiap orang. Dari kondisi tersebut, maka orang tua yang menjadi penjuru bagi generasi muda sekaligus panutan.

Sebagaimana disampaikan Kemensos, tema tersebut akan mendasari sub tema: 1. Bakti Anak kepada Orang Tua Membawa Kebahagiaan. 2. Kasih kepada Orang Tua Membawa Keberkahan.

Dikutip dari situs resmi Kemensos (kemensos.go.id) dijelaskan bahwa Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) diperingati atas dasar situasi dan kondisi sejarah yang pada waktu itu Dr. KRT Radjiman Widiodiningrat, didaulat oleh peserta sidang PERTAMA Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menjadi pimpinan sidang dimaksud karena memiliki pemikiran yang cemerlang sekaligus sebagai anggota paling sepuh pada tanggal 29 Mei tahun 1945.

Tanggal tersebut dicetuskan kembali dan dicanangkan tanggal 29 Mei 1996 di Semarang sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) oleh Presiden RI pada saat itu, sebagai penghormatan atas jasa, pemikiran dan kebijakan Dr. KRT Radjiman Widiodiningrat.

Dikutip dari situs resmi kemenkopmk.go.id, dalam rangka HLUN, pemerintah akan mencanangkan kawasan ramah lansia untuk daerah yang dinilai ramah dengan lansia. Untuk pencanangan kawasan ramah lansia, akan ada pendoman dan kriteria yang telah ditetapkan oleh panitia yang terdiri dari beberapa kementerian dan lembaga terkait.

Disebutkan pula disiapkan sistem pelayanan dan penanganan lansia harus dibangun untuk mendukung proses perbaikan pelayanan, kemudian rencana memasukan bahan pembelajaran tentang kelansiaan dalam kurikulum di sistem pendidikan, dan rencana diadakan rapat khusus untuk mendiskusikan mengenai Permendagri No 90 Tahun 2019 terkait penganggaran lansia di Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Selanjutnya, rencana pembentukan tim untuk program aksi lansia terkait kampanye sosial lansia, pusat santunan keluarga, griya lansia, agrowisata lansia, dan respon kasus serta advokasi lainnya yang menunjang kegiatan terkait lansia di daerah. (wid)