Badung (Metrobali.com)-

 

Kepolisian Polsek Kuta Selatan mengamankan WNA Rusia bernama Kiril Antonov (43) lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada istrinya warga Gresik, Jawa Timur bernama Nur Fitria Novia Fertika, (30) yang tinggal di lingkungan Ancak, Kelurahan Benoa, di Perumahan Pudak Sari, Kampial, No. 23, Selasa (2/3/2023).

Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan AKP AA Made Suantara yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Babhinkantimbas Kuta Selatan terkait WNA Rusia yang membuat gaduh dan melakukan penganiayaan.

Kasus ini katanya berada di ranah Unit PPA Polresta Denpasar karena korban atau istri WNA tersebut pernah melaporkan kasus yang sama di Unit PPA Resta Polresta Denpasar.

“Kami serahkan ke Polresta Denpasar karena istri WNA tersebut sudah pernah buat laporan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di unit PPA Resta Denpasar,” katanya, Jumat (3/3/2023).

Dalam laporan sang istri mengaku, bahwa suaminya kerap meminum minuman keras setiap harinya.

“Seringnya dianiaya oleh suaminya, si istri berniat melarikan diri, tapi terkendala oleh si suami karena semua uang yang ada di rekening disita oleh suaminya,” ungkapnya.

Saat hendak diamankan suami korban masih emosional.

“Pelaku teriak teriak dan ngamuk-ngamuk kami khawatir anaknya yang bayi masih di tahan di dalam, sedangkan istri nya di luar rumah dengan anaknya yang pertama, begitu WNA tersebut lengah dan diajak ngobrol sama pecalang, tim buser kami langsung menyergap dan kami arahkan ke Polresta,” pungkasnya.

Pewarta : Tri Prasetiyo