ilustrasi selingkuh (1)
Ilustrasi/MB
Jembrana (Metrobali.com)-
Isu bahwa beberapa warung remang-remang di Kecamatan Melaya yang juga berfungsi sebagai tempat esek-esek ternyata benar adanya.
Buktinya, polisi berhasil mengamankan dua pelakunya yakni NF (33) dan W (37) dari Jawa Timur.
Dari informasi, keduanya terjaring Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Rabu (24/5) sekitar pukul 18.30 Wita.
Keduanya diamankan dari sebuah warung di Dusun Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya seusai melayani pria hidung belang.
Beserta NF dari Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, polisi juga mengamankan sebuah seprei merah debgan motif bunga dan uang Rp.80 ribu.
Sementara dari tangan W yang dari Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo selain mengamankan seprei warna kuning bermotif garis-garis, polisi juga mengamankan uang Rp.70 ribu.
Keduanya beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Jembrana untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M Didik Wiratmoko seizin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi membenarkannya.
Menurutnya, keduanya terjaring Operasi Pekat disebuah warung di Desa Melaya. MT-MB