Foto: Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi.

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) yang akrab disapa Gus Adhi mengapresiasi langkah Gubernur Bali Wayan Koster menyusun Konsep Bali Masa Depan melalui “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru”, sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 tahun ke depan. Materi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, terdiri atas 4 bagian yaitu, Bali Tempo Dulu, Bali Masa Kini, Permasalahan dan Tantangan, dan Bali Masa Depan.

Menurut Gus Adhi Konsep Bali Masa Depan melalui “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru” ini merupakan bagian tindak lanjut dari pengesahan Undang-undang Provinsi Bali, terutama di Pasal 8. Gus Adhi bahkan menyebut program tersebut merupakan langkah cerdas Gubernur Koster dimana seluruh elemen masyarakat Bali patut untuk mendukung program tersebut.

“Ini langkah cerdas Pak Koster dalam menyiapkan masa depan Bali yang gemilang yang patut kita sebagai elemen masyarakat Bali mendukung program ini,” kata Gus Adhi saat dihubungi Kamis 4 Mei 2024.

Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali ini juga berharap siapapun nanti yang memimpin Bali kedepannya, Konsep Bali Masa Depan melalui “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru” ini tersebut tetap dilanjutkan dan dilaksanakan secara konsisten sebagai master plan atau grand design pembangunan Bali 100 tahun ke depan.

“Tiang berharap merupakan kesepakatan kita bersama, siapa pemimpinnya, inilah pembangunannya,” harap Gus Adhi yang juga diundang oleh Gubernur Koster untuk memberikan masukan terkait Konsep “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru” ini dalam Seminar Nasional, pada Jumat 5 Mei 2023 di Hotel Trans Resort Bali yang akan dihadiri lebih dari 300 peserta dari berbagai disiplin ilmu dan komponen masyarakat.

Acara Seminar secara resmi akan dibuka oleh Presiden V Republik Indonesia, Prof. Dr. (HC), Hj. Megawati Soekarnoputri, serta dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Kepala BRIN RI, dan Pejabat Eselon I Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Dalam kempatan itu, Gubernur Koster akan memaparkan konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, guna mendapatkan masukan dari para peserta Seminar. Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, disusun dengan niat baik, tulus, dan lurus, serta tekad kuat untuk memuliakan unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali yang didedikasikan untuk generasi mendatang.

“Jadi ini momentum yang sangat bagus. Kita sudah berhasil bersama-sama mengawal lahirnya Undang-Undang Provinsi Bali dan sekarang mari kita bersama-sama dukung Pak Gubernur wujudkan Konsep Bali Masa Depan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru ini,” ajak wakil rakyat yang sudah dua periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali ini.

Menurut Gus Adhi hal-hal positif yang pernah dilakukan oleh para pendahulu patut untuk dilanjutkan dan dilaksanakan. Politisi Golkar asal Jro Kawan, Kerobokan, Kabupaten Badung ini lantas menegaskan istilah nama dalam sebuah program jangan lagi diperdebatkan dalam hal melaksanakan sesuatu yang baik.

“Bagi tiang pribadi istilah atau sebuah nama itu jangan lagi menjadi persoalan di dalam kita melaksanakan hal yang baik itu. Apalah arti sebuah nama, yang terpenting adalah tujuannya membangun dan menjaga Bali ini yang berbasis budaya, yang berbasiskan potensi alam, kearifan lokal, untuk pariwisata dan warisan bagi anak cucu,” ujar tokoh yang dikenal sebagai sosok wakil rakyat berhati mulia, gemar berbagi dan dikenal dengan spirit perjuangan “Amanah, Merakyat, Peduli” (AMP) dan “Kita Tidak Sedarah Tapi Kita Searah” ini.

Sekali lagi Gus Adhi menegaskan dirinya sangat mendukung pandangan Gubernur Bali Wayan Koster terkait dengan agenda merancang pembangunan Bali 100 tahun tersebut. Namun disini diperlukan peran serta pemerintah pusat, terutama dalam hal pendanaan, demi kemajuan dan penguatan kebudayaan di Bali sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 ayat 2 Undang-Undang Provinsi Bal yang berbunyi “Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan pendanaan dalam rangka penguatan pemajuan kebudayaan, desa adat, dan subak melalui Pemerintah Daerah Provinsi Bali,” Gus Adhi mengungkapkan pandangannya.

“Inilah yang kita harus siapkan sebagai profil, sebagai gambaran yang kita harus paparkan kepada pemerintahan pusat bahwa pentingnya kehadiran pemerintah pusat di dalam memberikan bantuan pendanaan untuk kemajuan dan penguatan kebudayaan di Bali,” kata Gus Adhi yang juga Ketua Harian Depinas SOKSI dan Ketua Depidar SOKSI Provinsi Bali ini.

Gus Adhi mengatakan lebih lanjut jika gambaran tersebut tidak disiapkan maka pemerintah tidak akan tahu bagaimana konsep dan pola pembangunan di dalam mewujudkan penguatan dan kemajuan kebudayaan Bali. (wid)