MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran sejauh 1,5 Km

Awan panas guguran sejauh 1,5 km terpantau melalui CCTV Gunung Merapi pada Jumat (20/9/2019) pukul 17.48 WIB. ANTARA/HO- BPPTKG)

Yogyakarta (Metrobali.com) –
Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan awan panas guguran sejauh 1,5 kilometer ke arah hulu Kali Gendol pada Jumat.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Jumat, menyebutkan awan panas yang terjadi pada pukul 17.48 WIB itu memiliki amplitudo maksimum 75 mm dengan durasi kurang lebih 150 detik.

Selain awan panas guguran, berdasarkan pengamatan BPPTKG dari pukul 12.00-18.00 WIB, terekam satu kali gempa awan panas guguran di gunung itu dengan amplitudo 75 mm selama 150 detik, 20 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-35 mm selama 23.96-86.64 detik, dan empat kali gempa hembusan jauh dengan amplitudo 2-13 mm selama 16.55-113 detik.

Selanjutnya, hasil pengamatan visual menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah.

Angin di gunung itu bertiup lemah ke arah barat dan barat laut. Suhu udara 18-23.9 derajat Celsius, kelembaban udara 28-95 persen, dan tekanan udara 569.2-708.7 mmHg.

Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG. (Antara)