Denpasar (Metrobali.com)-
Manisnya pariwisata Bali menjadi ladang subur bagi pramuwisata atau guide tidak berlinsesi alias guide liar untuk beroperasi di Bali. Salah satu guide yang kini marak adalah guide Mandarin, seiring dengan bertumbuhnya wisatawan asalah negeri itu.
Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Sang Putu Subaya memprediksi Bali diserbu 600 guide Mandarin liar yang telah bekerja di sejumlah Biro Perjalanan Wisata (BPW) di Bali.

Subaya mengaku banyak mendapat laporan dan keluhan dari guide berlinsensi soal maraknya guide liar yang beroperasi di sejumlah Biro Perjalanan Wisata di Bali. “Salah satunya yang paling banyak adalah guide Mandarin,” kata Subaya, Jumat (7/9).

Menurutnya, jumlah guide Mandarin liar di Bali  sebelumnya mencapai 300 orang. Namun, akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari pemerintah, perkembangan guide Mandarin liar semakin merajalela. Kini jumlahnya diprediksi membengkak dua kali lipat menjadi 600 orang.
“Karena pengawasan dan penindakan sangat lemah, kini semakin banyak guide Mandarin liar dan jumlahnya kami perkirakan telah mencapi 600 orang,” bebernya.

Bahkan dari informasi yang didapat Subaya, perekrutan guide Mandarin liar dilakukan di Batam. Kemudian mereka dikirim bekerja ke Bali. “Ada yang menyuplai kebutuhan guide berbahasa Mandarin di Bali dari luar Bali. Informasinya para guide Mandarin liar ini  direkrut 2 September lalu di Batam. Mereka  kemudian dipekerjakan oleh BPW yang ada di Bali,” ujarnya.

Katanya, kondisi itu sangat meresahkan  dan merugikan para guide berlinsensi. Namun pemerintah terkesan tidak mampu berbuat banyak melindungi mereka. “Ini masalah krusial bagi lembaga kami, karena penegakan hukum masih sangat lemah dan pihak terkait saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

HPI Bali berharap Pemerintah Daerah Provinsi Bali dapat melakukan pengawas ketat  dan membuat perangkat hukum yang jelas agar mampu melindungi guide berlinsensi. Dalam waktu dekat, HPI Bali berencana mendatangi DPRD Bali untuk bersama-sama membahas dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Kami akan menghadap ke komisi IV DPRD Bali yang memang membidangi pariwisata. Kami berharap paling tidak ada jalan ke luar atau instrumen hukum yang bersifat ad hoc di tengah kontroversi Perda Nomor 5 Tahun 2008 yang mengatur pramuwisata sudah gugur atau masih berlaku,” imbuh Subaya.
Data yang tercatat, jumlah guide yang berlinsensi di bawah naungan HPI Bali mencapai 5.265 dengan jumlah terbanyak pada  divisi bahasa Inggris sebanyak 1.360, lalu diikuti divisi bahasa Jepang Mandarin, Korea, Prancis, Jerman dan domestik. BOB-MB

Kirim