DSC_0215

Denpasar, (Metrobali.com) –

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menanggapi pandangan umum fraski PDI Perjuangan terhadap penurunan Rencana Pendapatan daerah Tahun 2016. Menurutnya  hal ini didasarkan atas realisasi penerimaan pajak daerah, khususnya BBNKB, yang mengalami penururnan sampai bulan Mei 2015, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, serta melemahnya kondisi perekonomian nasional maupun regional saat ini.

Demikian disampaikannya saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun anggaran 2015 di sidang paripurna, Jumat (31/7).

Terkait dengan pandangan fraksi untuk memperkecil Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Pastika sependapat atas hal tersebut. Menurutnya, penggunaan SILPA sudah optimal untuk penyelesaian hutang kewajiban yang bersifat mengikat dan juga untuk program serta kegiatan prioritas.

Menjawab  pandangan umum fraksi partai Golkar, tentang prospek penyertaan modal pada PT. Jasa Marga Bali tol. Gubernur menjelaskan bahwa investasi yang dilakukan adalah investasi jangka panjang, yang keuntungannya baru akan dinikmati 20 tahun kemudian, dengan masa konsesi 40 tahun. Disamping itu, investasi ini lebih mengutamakan azaz kemanfaatan yaitu mengurai kemacetan di wilayah Bali Selatan daripada sekedar keuntungan ekonomis. Selebihnya, berkenaan dengan investasi pada sektor infrastruktur lain seperti jalan tol, kereta api, dan lapangan udara, maka Gubernur sependapat atas usulan dewan untuk mengusulkan hal tersebut melalui dana APBN atau bekerjasama dengan investor.  Sedangkan terkait program simantri, Pastika juga sependapat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara lebih intensif. Selanjutnya, tanggapan mengenai peran ekspor dan impor untuk menjaga pasar-pasar yang dikuasai oleh produk ekspor Bali, maka telah dilakukan diversifikasi produk ekspor, dengan menggali potensi yang ada melalui strategi One Village One Product (OVOP), serta mencetak lahirnya eksportir baru yang berdaya saing, berkualitas dan kompetitif.

Selanjutnya, tanggapan terhadap pandangan umum fraksi Partai Demokrat mengenai usulan target perubahan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk ditetapkan menjadi minimal sebesar Rp. 462 milyar, belum dapat diakomodasi oleh Gubernur. Hal tersebut mengingat sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015, bahwa tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5% yang berlaku mulai Maret 2015.  Sedangkan mengenai usulan untuk dikembangkan Sekolah Bali Mandara secara bertahap kesemua Kabupaten/Kota, maka Pemerintah telah merencakan untuk membangun SMK Negeri Bali Mandara di Kabupaten Karangaem dan selanjutnya di Kabupaten lain yang tingkat kemiskinanya masih tinggi. Selanjutnya, usulan mengenai rencana peleburan antara BPJS dan JKBM, maka dapat dijelaskan bahwa proses integrasi JKBM ke dalam BPJS akan dilakukan pada Januri 2017, dimana untuk saat ini telah dilakukan langkah-langkah persiapan berupa sosialisasi kepada masyarakat.

Pada akhir jawabannya Gubernur juga menyampaikan tanggapan terhadap  pandangan umum seluruh fraksi terkait pelaksanaan Pemilukada di enam Kabupaten/Kota se-Bali. Ia menyampaikan bahwa telah dilakukan koordinasi, monitoring, dan supervisi sesuai tahapan, dengan mengikutsertakan unsur dari KPU Provinsi Bali, Polda Bali dan Bawaslu Provinsi Bali sehingga  Pemilukada tahun ini dapat berjalan lancar. AD-MB