Denpasar (Metrobali.com)-
Gubernur Bali Made Mangku Pastika merespon usulan Fraksi PDIP DPRD Bali tentang lelang jabatan dalam promosi pejabat struktural di lingkungan Pemprov Bali. Menurut Mangku Pastika, pihaknya sependapat dengan usulan tersebut. Tapi namanya bukan lelang jabatan. Tanggapan tersebut disampaikannya di hadapan Sidang Paripurna DPRD Bali, Kamis (27/6).

Diuraikannya, upaya promosi secara lebih terbuka dan profesional yang belakangan cukup populer sejatinya bukan hal baru bagi Pemprov Bali. Sejak beberapa tahun terakhir pihaknya telah mengawali sebuah terobosan dengan mengadakan psikotes bagi staf yang memenuhi syarat secara kepangkatan untuk menduduki jabatan eselon IV.

Dijelaskannya, psikotes yang digelar bagi calon-calon pejabat struktural di lingkungan Pemprov Bali bertujuan untuk  mengukur empat aspek yaitu kepribadian, intelektual/kecerdasan, endurance (daya tahan) dan kemungkinan berkembang. “Dalam tes kepribadian, dapat diukur mengenai disiplin, loyalitas, integritas dan jiwa kepemimpinan seseorang, sementara tes intelektual bisa mengukur kecerdasan seseorang,” paparnya.

Selain itu, seorang pejabat juga dituntut untuk memiliki daya tahan dalam menghadapi suatu masalah dan masih mungkin untuk berkembang. Sementara ini, tambah Gubernur, tes baru dilakukan kepada staf yang secara kepangkatan telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan eselon IV. Sementara untuk promosi jajaran eselon III disyaratkan untuk membuat kertas kerja yang kemudian dipresentasikan. Ke depannya, terobosan dalam promosi jabatan akan terus disempurnakan. Namun Gubernur Mangku Pastika kurang sependapat dengan istilah ‘lelang jabatan’ karena konotasinya dinilai kurang tepat. DP-MB