_DSC0257

Denpasar, (Metrobali.com) –

Terungkapnya kasus vaksin palsu di Bekai yang menurut kesaksian tersangka telah dilakukannya sejak tahun 2003 direspon serius Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Namun demikan ia menyatakan bahwa sampai hari ini, belum ada indikasi vaksin – vaksin palsu tersebut sudah masuk ke Bali. Demikian ditegakannya saat menghadiri Rapat Paripurna ke 11 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat (1/7).

“Pada saat ada berita tentang vaksin palsu tersebut, saya langsung berkoordinasi dengan BPOM dan Dinas Kesehatan agar melakukan sidak terkait berita tersebut,” jelas Pastika yang menurutnya vaksin palsu tersebut merupakan vaksin impor sehingga sebagian besar vaksin – vaksin tersebut digunakan oleh swasta berbeda dengan vaksin yang digunakan oleh pemerintah yang merupakan buatan asli Indonesia. Oleh karena itu, Pastika memerintahkan agar dilakukan sidak ke RS Swasta, Klinik Swsta dan Dokter Praktek swasta yang menurutnya memiliki kecenderungan menggunakan obat impor tersebut. “Tapi sampai hari ini, belum ada vaksin – vaksin palsu tersebut ditemukan walaupun di beberapa media ada yang mengatakan bahwa vaksin tersebut sudah masuk ke Bali,” pungkas Pastika yang juga memastikan langsung ke Bareskrim POLRI melalui Kapolda Bali untuk menanyakan apakah ada dari pihak tersangka yang mengaku jika vaksin tersebut masuk ke Bali. “Saya juga sudah diinfokan langsung dari Bareskrim POLRI, jika tidak ada pengakuan dari seluruh tersangka yang telah ditangkap bahwa vaksin tersebut sudah masuk ke Bali, namun walalupun begitu kita harus tetap tanggap dan waspada dengan melakukan koordinasi dan sidak tersebut,” imbuh Pastika.

Sementara itu, terkait jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi, Gubernur Pastika memberikan apresiasi atas materi dan substansi pandangan berupa pendapat, usul dan saran yang menurutnya hal tersebut mengandung nilai korektif yang konstruktif dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai salah satu wujud peran pengawasan yang diemban oleh DPRD. Lebih lanjut disampaikan Pastika semua tanggapan tersebut telah dikoordinasikan dan jika tgerdapat permaslahan yang perlu dibahas lebih lanjut, nanti akan diadakan rapat kerja gabungan yang didalamnya nanti akan membahas hal – hal yang telah ddisampaikan dalam jawaban Gubernur tersebut. AD-MB