Denpasar (Metrobali.com)-

Guna mendorong eksistensi Desa Pakraman, dalam tahun anggaran 2013 mendatang Gubernur Bali Mangku Pastika menaikkan bantuan untuk Desa Pakraman menjadi Rp. 100 juta. Jumlah bantuan tersebut naik sebesar Rp. 45 juta dari sebelumnya sebesar Rp. 55 juta. Hal itu diungkapkannya saat membuka Pasamuan Agung IV Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (3/11).

Bantuan sebesar Rp. 100 juta tersebut akan diberikan kepada 1.480 Desa Pakraman yang tersebar di seluruh Bali. Selain Desa Pakraman,  Gubernur Mangku Pastika juga memberi perhatian terhadap Lembaga Pengairan Tradisional Subak dari Rp. 20 juta menjadi Rp. 30 juta. Bantuan tersebut akan diberikan kepada 2.707 Subak dan Subak Abian yang tersebar di seluruh Bali. Dalam bantuan tersebut, tambah Gubernur, sudah termasuk untuk tunjangan operasional untuk prajuru desa pakraman maupun subak.

Gubernur berharap, bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai potensi dan kondisi Desa Pakraman untuk mewujudkan ketentraman, pelestarian budaya Bali dan peningkatan kesejahteraan krama Desa Pakraman. Selain itu, upaya peningkatan kualitas prajuru Desa Pakraman juga harus mendapat perhatian. “Kualitas individu prajuru ini akan mampu mendorong peningkatan kinerja kelembagaan secara terus menerus dan responsif,” imbuhnya.

Terkait dengan pelaksanaan Pasamuan Agung, Gubernur memandang kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk mengevaluasi kinerja majelis serta peran dan eksistensinya. Dia berharap, isu-isu dan permasalahan sensitif dan rumit yang selama ini belum tuntas terselesaikan dalam lingkup Desa Pakraman juga dibahas dalam Pasamuan Agung ini. Secara umum, Gubernur menilai MUDP telah berperan penting dan berkontribusi besar dalam pembangunan masyarakat dan daerah bali. Dia mengingatkan, sebagai partner pemerintah daerah, MUDP tidak hanya berkewajiban memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah daerah, tetapi juga diharapkan ikut mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

Dalam kesempatan itu Gubernur juga mengingatkan derasnya pengaruh era globalisasi dewasa ini. Selain membawa dampak positif, era keterbukaan juga membawa dampak negatif yang perlu diwaspadai. Salah satu dampak negatif tersebut adalah mulai bergesernya nilai-nilai budaya dalam kehidupan masyarakat Bali. “Untuk itu, penghormatan terhadap nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal menjadi salah satu pijakan kita,” tandasnya. Keberadaan Desa Pakraman dan lembaga tradisional lainnya menurutnya merupakan benteng adat dan budaya Bali dalam menghadapi derasnya ekspansi nilai-nilai global tersebut.

Pembukaan Pasamuan Agung MUDP juga dihadiri oleh Bupati Klungkung I Wayan Candra, Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati Badung Ketut Sudikerta dan undangan lainnya. Pasamuan Agung yang berlangsung sehari ini membahas sejumlah isu stretagis diantaranya tata cara pemilihan prajuru Desa Pakraman, Hukum Adat Bali, Pendatang, Investasi dan permasalahan yang sedang berkembang dalam masyarakat adat. Pasamuan diikuti 322 orang peserta yang terdiri dari Majelis Madya, Alit dan Peninjau. IKA-MB