Denpasar, (Metrobali.com)

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang dilaksanakan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/11/2020). Sertifikat tanah yang diserahkan merupakan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020.

Pada kegiatan kali ini, Presiden Jokowi secara virtual menyerahkan satu juta sertifikat kepada masyarakat yang tersebar di 31 provinsi. Penyerahan sejuta sertifikat PTSL dilaksanakan serangkaian memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) Tahun 2020.

Khusus untuk Provinsi Bali, prosesi penerimaan sertifikat PTSL secara virtual dari Presiden Jokowi dipusatkan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kegiatan dihadiri undangan terbatas yang merupakan perwakilan penerima dari sembilan kabupaten/kota.

Presiden Jokowi dalam arahannya menyebut, sejuta sertifikat yang diserahkannya kali ini merupakan jumlah yang sangat besar. Karena sebelum program ini berjalan, BPN hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertifikat setiap tahun. “Itu terjadi hingga tahun 2015, hanya mampu merampungkan 500 ribu sertifikat setiap tahun,” ujarnya. Sementara data menunjukkan, pada tahun 2015 masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat. Tanpa sebuah terobosan, ia mengkalkulasi penyertifikatan tanah masyarakat baru akan rampung dalam jangka waktu 160 tahun. Mencermati hal tersebut, ia lantas menjadikan penyertifikatan tanah rakyat sebagai program prioritas. “Makanya saya target dan dengan kerja keras seluruh jajaran BPN hingga kabupaten/kota terbukti kita bisa,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengurai, pada tahun 2017 pemerintah menargetkan penyertifikatan 5,4 juta bidang tanah, berikutnya pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebanyak 9,3 juta dan 11,2 juta bidang tanah. Sedangkan di tahun 2020, karena terkendala pandemi Covid-19, pemerintah memasang target 6,5 juta sertifikat. Presiden berkeyakinan, dengan dukungan dan kerja keras seluruh komponen, target penyertifikatan tanah di tahun 2020 akan bisa tercapai. Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, ia menargetkan seluruh bidang tanah telah bersetifikat pada tahun 2025 mendatang. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengapresiasi jajaran BPN karena target yang ia berikan dapat terelalisasi.

Masih dalam arahannya, Jokowi juga menyampaikan alasan kenapa ia begitu getol dengan program penyertifikatan tanah rakyat. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh keluhan yang kerap didengarnya dari masyarakat terkait masih banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat. Hal itu kemudian memicu timbulnya sengketa dan konflik di masyarakat. “Saya tanya, kenapa ndak diurus? Alasannya karena ngurusnya susah,” ungkapnya. Ia berharap, melalui program PTSL tak ada lagi keluhan masyarakat tentang rumitnya mengurus sertifikat tanah.

Kepada masyarakat penerima sertifikat, Presiden Jokowi kembali berpesan agar bukti kepemilikan tanah itu disimpan dan dimanfaatkan dengan baik. “Sampai di rumah, difotocopi dan aslinya disimpan dengan baik,” pesan Jokowi sembari mengingatkan bahwa sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat penting. Menurutnya, sebagai bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah, dokumen ini dapat mencegah terjadinya konflik dan sengketa tanah. Lebih dari itu, sertifikat tanah juga punya nilai ekonomis karena bisa diagunkan di bank. Hanya saja, ia mengingatkan agar masyarakat tak menggunakan uang pinjaman untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli mobil, motor atau ganti hand phone. “Gunakan untuk hal-hal yang produktif seperti tambahan modal usaha,” pintanya.

Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyampaikan bahwa PTSL merupakan salah satu program untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Ke depan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan secara online untuk menutup ruang gerak mafia tanah.

Penyerahan sertifikat PTSL di Gedung Wiswa Sabha dihadiri pula oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Rudi Rubijaya, S.P, M.Sc. Usai acara penyerahan sertifikat, Gubernur Wayan Koster berbincang hangat dengan sejumlah penerima sertifikat. Ia berpesan agar sertifikat tanah yang diterima disimpan dan dimanfaatkan dengan baik. Dalam program PTSL 2020, BPN Bali menargetkan penyertifikatan 24.422 bidang tanah masyarakat.

Sumber : Humas Pemprov Bali