Gubernur Gugat Bali Post Rp150,17 Miliar
Denpasar (Metrobali.com)-
Gubernur Bali Made Mangku Pastika resmi menggugat Harian Bali Post dengan nilai ganti rugi Rp150,17 miliar dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis.
Dalam sidang gugatan perdata yang dipimpin Majelis Hakim Amzer Simanjuntak itu, dihadiri oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak, yakni Nyoman Sudiantara sebagai kuasa hukum Bali Post dan Robert Khuana selaku kuasa hukum Gubernur Bali.
Pastika menggugat harian tersebut dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp 150,17 miliar akibat pemberitaan yang dinilai bohong. Pemberitaan yang digugat berjudul “Gubernur: Bubarkan Saja Desa Pakraman” yang dimuat harian itu edisi Senin (19/9).
Pada sidang itu, pihak Bali Post maupun Pastika sepakat menjalani proses mediasi selama 40 hari. Disepakati pula, hakim mediasi yang ditunjuk adalah John Pieter Purba.
Kuasa hukum Bali Post, Nyoman Sudiantara menyampaikan harapan supaya proses mediasi dapat menghasilkan keputusan yang adil dan sempurna. “Ini sebenarnya perkara kecil. Kami harapkan proses mediasi bisa menghasilkan ‘win-win solution’. Harapannya agar keputusan ini nanti menyenangkan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Robert Khuana, kuasa hukum Gubernur Bali, mengatakan bahwa pintu perdamaian antara kedua belah pihak sangat terbuka. “Namun, perdamaian itu harus yang berkeadilan. Kalau itu memang tidak benar, katakan sejujurnya. Sampaikan permintaan maaf, biar publik tahu. Yang fair saja,” ucapnya.(ant)
Dalam sidang gugatan perdata yang dipimpin Majelis Hakim Amzer Simanjuntak itu, dihadiri oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak, yakni Nyoman Sudiantara sebagai kuasa hukum Bali Post dan Robert Khuana selaku kuasa hukum Gubernur Bali.
Pastika menggugat harian tersebut dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp 150,17 miliar akibat pemberitaan yang dinilai bohong. Pemberitaan yang digugat berjudul “Gubernur: Bubarkan Saja Desa Pakraman” yang dimuat harian itu edisi Senin (19/9).
Pada sidang itu, pihak Bali Post maupun Pastika sepakat menjalani proses mediasi selama 40 hari. Disepakati pula, hakim mediasi yang ditunjuk adalah John Pieter Purba.
Kuasa hukum Bali Post, Nyoman Sudiantara menyampaikan harapan supaya proses mediasi dapat menghasilkan keputusan yang adil dan sempurna. “Ini sebenarnya perkara kecil. Kami harapkan proses mediasi bisa menghasilkan ‘win-win solution’. Harapannya agar keputusan ini nanti menyenangkan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Robert Khuana, kuasa hukum Gubernur Bali, mengatakan bahwa pintu perdamaian antara kedua belah pihak sangat terbuka. “Namun, perdamaian itu harus yang berkeadilan. Kalau itu memang tidak benar, katakan sejujurnya. Sampaikan permintaan maaf, biar publik tahu. Yang fair saja,” ucapnya.(ant)
10 Komentar
Memang, media tidak selalu benar juga. Semuanya pernah salah dan keliru. Karena itu media jangan juga sok kuasa. BP janganlah memobilisasi orang seperti partai politik mau kampanye…Ini juga cara cara orba, karena merasa kuasa saat ini, mendapat angin dari masyarakat. Kebebasan pers itu bertanggung jawab, bukan seenak udele.. Mari kita saling introspeksi. Penguasa dan media harus berjalan sejajar dan beriringan.
semoga ini menjadi pelajaran buat bali post, jujur saja; berita2 bali post memang menghasut dan memojokkan gubernur, yg tidak saya temukan pada media lainnya,… bagaimanapun menghasut itu beda dgn mengkritik, tapi saya yakin masyarakat pintar menyikapinya. Dan saya juga tidak melihat adanya upaya permintaan maaf dari BP, malah sibuk membela diri sendiri dan membawa-bawa masalah kemerdekaan pers, menurut saya BP sekarang dihuni orang2 yg picik dan berwawasan dangkal atau entah ada kepentingan politik??,….entahlah, biarlah karma yg berbicara
sy sudah stop baca bali post sejak 1 bln lalu, membaca bali post serasa ingin muntah dan membuat hati panas, masih banyak koran2 lain yg beritanya lebih mendidik dan bertata krama
kepentingan politik yg menunggangi bali post, membawa bali post dalam masalah. Saya harap bali post lebih dewasa lagi dalam membuat berita dan petinggi2 bali post mau introspeksi
semoga BP kalah dalam pertarungan ini…..tapi tidak perlu sampai bangkrut, cukup berpindah kepemilikan kepada orang yang jauh lebih bermoral
Waspadalah!, bali post mempunyai tujuan tidak mulia; yaitu membuat suasana Bali menjadi kacau dan tidak kondusif. Berita2 yg dibuat penuh kebohongan, menghasut dan tidak berwawasan. Hanya orang2 dungu dan intelegensinya rendah yg mau membela bali post, mari kita yg bermoral dan berwawasan luas ini bersama membangun bali dan tidak termakan provokasi2 yg disebar bali post. Saya yakin ini berkaitan dengan rencana ABG(bosnya bali post) yg ingin maju di pilkada bali mendatang, namun cara2 yg ditempuh layaknya pengecut yg tidak bermoral, saya harap bali post mau minta maaf dan berbenah
memang betul, ABG mau mencalonkan jadi Gubernur Bali…tapi cara nya keliru, hanya berani melalui Koran nya saja….
Isi halaman depan bali post hanya berita provokasi dgn tujuan mengadu domba, …….. sangat berbahaya untuk dibaca. Maju terus pak gub dgn program2 anda yg menyentuh rakyat kecil ( simantri, jkbm, dsb ), walaupun ada saja kekurangan, saya yakin dgn kerja keras anda dan dukungan semua pihak program tersebut akan berjalan baik dan saya doakan juga semoga bus sarbagitanya sukses
cuma bisa tersenyum…
fakta spt yg ditayangkan memang demikian adanya knapa yg memuat berita seutuhnya malah disalahkan,jgn2 kalian munafik smua pengin yg dimuat bagus2nya doang,msh relevankah politik pencitraan d zaman keterbukaan skarang ini????????????(big question)