Mangupura (Metrobali.com)-

Para pemegang kebijaksanaan seperti gubernur, bupati dan wali kota se- Bali punya kewajiban moral mensejahterakan rakyat Bali. Jika mereka tak mampu mensejahterakan rakyat, kepemimpinannya dinilai telah gagal. Demikian dikatakan anggota Komisi X DPR RI Nyoman Dhamantra dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Ketut Roy Mandia, Senin (9/1).
Dhamantra mengatakan, kebutuhan mendasar yang harus diperoleh rakyat atas kebijakan yang diambil oleh pemimpin di Bali yakni kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Ketiga hal ini sering diabaikan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Dan, ini terbukti bahwa anggaran yang tertera  di APBD terhadap ketiga kebutuhan mendasar tersebut jumlahnya relatif kecil dibanding anggaran gaji pegawai.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini,  kesejahteraan rakyat  agar terus ditingkatkan, sehingga masyarakat Bali punya daya saing yang tinggi di dunia kerja.  ‘’Daya saing masyarakat Bali ini bisa ditingkatkan apabila kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan secara siginifikan bisa terus ditingkatkan,’’ kata Dhamantra.
Lebih lanjut dikatakan, untuk meningkatkan daya saing  rakyat Bali di tingkat nasional, seluruh komponen masyarakat Bali harus merebut hak-hak daerah di pusat. Jika dilihat dari pembagian dana alokasi khusus (DAK) dan  dana alokasi umum (DAU), jumlah yang diterima rakyat Bali sangat kecil, dibanding dengan setoran pajak korporasi bidang pariwisata ke pusat. ‘’Bali mendapat DAK dan DAU hanya Rp 5,5 triliun pertahun, sedangkan pajak korporasi yang disetor ke pusat Rp 30 triliun,’’ kata Dhamantra.
Dikatakan, yang harus diperjuangkan di pusat yakni dana bagi hasil (DBH). Bali berhak mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) dari pajak korporasi pariwisata itu. Selama ini, Bali hanya mendapat  pajak perorangan. Sementara daerah lain sudah mendapat DBH dari sumber daya alam (SDA) seperti pertambangan sampai 30 persen. Bali, tidak punya SDA, tetapi Bali punya sumber daya budaya (SDB). SDB inilah yang berpotensi pengembangan pariwisata di Bali.
Untuk itu, kata Dhamantra SDB harus digali, dikembangkan dan dilestarikan. Jika perhatian pusat tidak ada terhadap kelestarian budaya ini, maka akan berpengaruh negative terhadap perkembangan pariwisata Bali. Oleh karena itu, pajak korporasi yang didapat dari bidang pariwisata ini harus dikembalikan kepada rakyat Bali dalam bentuk DBH, sehingga program pelestarian budaya ini harus terus bisa ditingkatkan.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Ketut Roy Mandia mengatakan, perjuangan mendapat hak-hal Bali ke pusat tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Perjuangan merebut DBH ini harus dilakukan semua ‘’stake holder’’ di Bali. Semua komponen harus dilibatkan, terutamanya desa pekraman di Bali. ‘’Mari kita berjuang bersama-sama ke Jakarta untuk menagih hak Bali dalam bentuk DBH itu,’’ kata Roy Mandia.  SUT-MB