Gubernur Ajak WP Segera Sampaikan SPT Tahunan PPH

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengajak seluruh wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban memyampaikan  SPT tahunan PPh, baik untuk Orang Pribadi maupun Badan. Seluruh Pegawai Negeri Sipil dihimbau agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitarnya. Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, dalam acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Pajak Penghasilan (PPH) Orang Pribadi, Tahun Pajak 2013, di Gedung Wiswa Sabha Kantoe Gubernur, Senin (17/3). “Saya menyambut baik penyelenggaraan  kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan program perpajakan, sekaligus memberikan tauladan kepada seluruh lapisan masyarakat Bali, agar lebih tergugah kesadaran dan kepeduliannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ungkap Gubernur.

Menurut Gubernur pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional, sebagaimana yang digambarkan dalam APBN 2014 bahwa dari total penerimaan negara sebesar Rp 1.226 Triliun, 74% diantaranya berasal dari penerimaan pajak. Sedangkan PAD Bali juga ditopang oleh Pajak Daerah. Gubernur sangat mengapresiasi  usaha Kanwil Dirjen Pajak Bali yang berupa ekstensifikasi yang berupa perluasan basis wajib pajak, peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, sosialisasi perpajakan untuk wajib pajak dan bendahara, serta pertukaran data. Pemerintah provinsi Bali berkomitmen mendukung upaya-upaya dalam rangka pencapaian target penerimaan dari sektor pajak tahun 2014, pungkas Gubernur.

Untuk meningkatkan pendapatan Daerah Bali dan untuk mengoptimalkan  pembangunan di Bali, Wakil Gubernur, Sudikerta, secara terpisah menyampaikan bahwa Bali masih perlu mendapatkan tambahan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat. Hal ini menurutnya karena Bali tidak memiliki sumber daya alam, namun Bali setiap tahun menyetor devisa sebesar Rp 41 Triliun kepada pemerintah pusat. Sedangkan selama ini Bali hanya menerima dana perimbangan sebesar Rp 900 Miliar. “Pemerintah Provinsi Bali akan terus berjuang untuk bisa mendapatkan dana yang adil dari Pemerintah Pusat.  Salah satu usaha yang harus diperjuangkan adalah melobi pemerintah pusat agar bisa merubah UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah”, ujarnya. Ditambahkannya usaha lain yang juga sedang diperjuangkan adalah memperjuangkan agar Bali bisa menjadi daerah Otonomi Asimetris.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat pajak Bali ini juga dilaksanakan penyampaian SPT secara simbolis yang dilakukan oleh semua pejabat di instansi pemerintah yang ada  di Bali seperti, Kapolda Bali,  Irjen Pol. Albertus Julius Benny Mokalu, SH, Pangdam IX Udayana, Mayjend TNI Wisnu Bawa Tenaya, perwakilan dari seluruh Bupati/wali Kota se-Bali dan perwakilan dari beberapa perusahaan dan perorangan. Selain itu juga diluncurkan sistem penyampaian atau pelaporan  pajak secara online, yang di buka secara resmi oleh Wakil Gubernur.

Sementar a itu menurut Kakanwil DJP Bali, Arif Yanuar, tujuan dari penyelenggaraan acara ini adalah sebagai media sosialisasi kepada masyarakat luas untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam memberikan laporan pajaknya setiap tahun melalui penyampaian SPT. Gubernur Ajak WP Segera Sampaikan SPT Tahunan PPH