Jembrana (Metrobali.com)
Bukaan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menjadi atensi Partai Gerindra Kabupaten Jembrana. Pemkab Jembrana telah membuka formasi PPPK untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Pengumuman seleksi formasi PPPK sudah dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2022. Selanjutnya pendaftaran pelamar dimulai sejak tanggal 31 Oktober sampai 13 November 2022.
Partai Gerindra Kabupaten Jembrana melalui Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jembrana, I Ketut Sadwi Darmawan menghimbau calon PPPK agar tidak mudah percaya terhadap siapapun dengan dalih bisa membantu meloloskan menjadi PPPK. “Kalau ada oknum seperti itu (bisa meloloskan) apalagi dengan iming-iming (imbalan) uang, jangan percaya. Itu hoaks, bohong” tandas Sadwi Darmawan di temui di gedung DPRD Jembrana, Kamis (10/11/2022).
Sadwi mengatakan seleksi PPPK dilaksanakan melalui sistem bahkan nilainya bisa dilihat setelah calon selesai mengikuti tes. Karena hasil atau nilai test langsung diumumkan saat itu juga. “Jadi, jangan mudah percaya. Lebih baik percaya dan kerjakan dengan kemampuan diri sendiri” ujar Sadwi yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Jembrana.
Calon PPPK juga dihimbau untuk mempersiapkan diri sejak dini serta tertib administrasi mulai saat pendaftaran dan tahapan berikutnya mengikuti seleksi sampai pengumuman dan pengusulan ke pusat. “Lakukan dengan benar. Karena yang bisa membantu kita hanya kita sendiri” imbuhnya.
Disebutnya Fraksi Gerindra melalui Komisi 1 DPRD Jembrana telah mengusulkan revisi terhadap Perda 15 Tahun 2006 terkait wajib belajar 12 tahun menjadi 9 tahun. Dan mengajukan wajib belajar 1 tahun bagi TK PAUD dengan harapan tenaga pendidik dan kependidikan di TK PAUD dapat lebih diperhatikan termasuk kedepannya menambah formasi PPPK untuk TKPAUD.
“Melalui Perda (TK PAUD) insiatif dewan nantinya seluruh komponen didalamnya bisa lebih diperhatikan, juga formasinya. Untuk wajib belajar 9 tahun karena SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan provinsi” ungkapnya.
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan dan Dinas Dikpora Jembrana untuk segera melakukan pendataan pegawai sehingga kedepannya dapat kembali diajukan untuk formasi PPPK. (Komang Tole)