Bangli (Metrobali.com)-

Petugas dari Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Provinsi Bali menangka lebih dari 100 orang Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara. Mereka digerebek di kawasan hutan lindung yang terletak di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Depkumham Bali, Ida Bagus Ketut Adnyana menjelaskan, ratusan WNA tersebut sudah diintai petugas karena berada di dalam hutan, jauh dari pemukiman penduduk.
“Mereka membangun tenda-tenda, mendirikan kafe, office, lounge, juice bar, market, warung, main floor exibition (dance party malam hari), healing, hunab’ku dan aware cafe serta tempat camping,” kata Adnyana di kantornya, Rabu 30 Mei 2012.
Di areal perkemahan, kata Adnyana disediakan soundsystem layaknya sebuah diskotik atau bar. Menurut Adnyana, sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
“Saat dicek, mereka tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian setempat. Bahkan beberapa kepala dusun dan aparat desat setempat juga tidak mengetahui kegiatan tersebut dan terkesan menghindari investigasi petugas,” jelasnya.
Ratusan WNA itu, jelas Adnyana, menamakan diri sebagai kelompok “Awaredance 4 Peace”. Kelompok itu membawa sendiri barang-barang yang diperlukan dengan cara berjalan kaki dari jalan besar menuju hutan lindung tersebut.
Petugas Imigrasi Denpasar, tutur Adnyana, sudah melakukan pengintaian sejak Jumat 25 Mei 2012 sekitar pukul 11.00 WITA. Pengintaian ini dilakukan berawal dari informasi yang diperoleh dari penelusuran informasi di internet jika di Kawasan Hutan Lindung di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli mulai Jumat 25 hingga Selasa 29 Mei 2012 akan digelar even “Awaredance 4 Peace”.
Berbekal informasi tersebut, Petugas Imigrasi Denpasar bergerak menuju sasaran untuk melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Ternyata lokasi tersebut jauh dari lingkungan pemukiman penduduk dan sulit dijangkau oleh kendaraan. Medannya pun berbatuan dengan jalan sempit.
Sekitar pukul 17.00 WITA Petugas Imigrasi akhirnya mencapai sasaran. Di lokasi sudah berjalan beberapa kegiatan. Petugas Imigrasi bersama Polres Bangli dan Polsek Kintamani langsung mendekati kerumunan orang asing yang sedang melakukan kegiatan.
Petugas, sambung Adnyana, meminta kepada mereka untuk menunjukkan perizinan kegiatan serta identitasnya. “Baik penyelenggara dan pengunjung yang semuanya orang asing tidak dapat menunjukkan perizinan dan identitasnya dengan alasan ditinggal di tempat penginapan,” jelas Adnyana.
Bahkan, masih kata Adnyana, petugas gabungan dikerumuni oleh sekelompok orang asing dengan sikap sebagian besar arogan dan tidak menghormati petugas.
Hingga pukul 19.00 WITA, Petugas Imigrasi hanya dapat mengamankan dua paspor dengan nomor F3114108 atas nama Chantal Bumann asal Swiss dan paspor bernomor 27952265N milik Goddy Hederia Pedro Cristian Luis asal Argentina.
Di lokasi, keduanya berjualan barang-barang hasil kerajinan tangan mereka. Keduanya akhirnya digelandang ke Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar untuk dimintai keterangan.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, utamanya terkait citra dan keamanan wisatawan di Bali, kegiatan “Event Awaredance 4 Peace” dipersilakan untuk dilanjutkan.
Adnyana melanjutkan, pada pukul 23.30 WITA, datang seorang bernama Willems Diederich Julia Oscar alias Baba, pemegang paspor bernomor E.1025727 asal Belgia yang diduga mengoordinir kegiatan tersebut. Baba diminta datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Senin 28 Mei 2012 untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut. Namun, ia mangkir dari panggilan tersebut.
Selanjutnya pada Selasa 29 Mei 2012 sekira pukul 11.00 WITA, menurut Adnyana, Petugas Imigrasi kembali mendatangi Kawasan Hutan Desa Batur Tengah, Kintamani, Kabupaten Bangli untuk menemui Baba.
Baba yang berada di lokasi, tak mau menunjukkan perizinan kegiatan dan paspornya. Namun akhirnya dia memberikan paspornya setelah diancam akan diberikan sanksi hukum jika membangkang berdasar ketentuan yang ada.
Dalam operasi pengawasan itu, adnyana mengaku pihaknya tak terprovokasi oleh perilaku kerumunan pengunjung maupun penyelenggara yang beberapa di antaranya memegang senjata tajam jenis golok dan parang, saat petugas akan membawa paksa Baba.
Hingga kini, petugas masih melakukan interogasi terhadap pihak penyelenggara kegiatan tersebut. BOB-MB