Gelar Pesta di Tengah Hutan Lindung Kintamani, Ratusan WNA Ditangkap
Bangli (Metrobali.com)-
Petugas dari Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Provinsi Bali menangka lebih dari 100 orang Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara. Mereka digerebek di kawasan hutan lindung yang terletak di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Depkumham Bali, Ida Bagus Ketut Adnyana menjelaskan, ratusan WNA tersebut sudah diintai petugas karena berada di dalam hutan, jauh dari pemukiman penduduk.
“Mereka membangun tenda-tenda, mendirikan kafe, office, lounge, juice bar, market, warung, main floor exibition (dance party malam hari), healing, hunab’ku dan aware cafe serta tempat camping,” kata Adnyana di kantornya, Rabu 30 Mei 2012.
Di areal perkemahan, kata Adnyana disediakan soundsystem layaknya sebuah diskotik atau bar. Menurut Adnyana, sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
“Saat dicek, mereka tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian setempat. Bahkan beberapa kepala dusun dan aparat desat setempat juga tidak mengetahui kegiatan tersebut dan terkesan menghindari investigasi petugas,” jelasnya.
Ratusan WNA itu, jelas Adnyana, menamakan diri sebagai kelompok “Awaredance 4 Peace”. Kelompok itu membawa sendiri barang-barang yang diperlukan dengan cara berjalan kaki dari jalan besar menuju hutan lindung tersebut.
Petugas Imigrasi Denpasar, tutur Adnyana, sudah melakukan pengintaian sejak Jumat 25 Mei 2012 sekitar pukul 11.00 WITA. Pengintaian ini dilakukan berawal dari informasi yang diperoleh dari penelusuran informasi di internet jika di Kawasan Hutan Lindung di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli mulai Jumat 25 hingga Selasa 29 Mei 2012 akan digelar even “Awaredance 4 Peace”.
Berbekal informasi tersebut, Petugas Imigrasi Denpasar bergerak menuju sasaran untuk melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Ternyata lokasi tersebut jauh dari lingkungan pemukiman penduduk dan sulit dijangkau oleh kendaraan. Medannya pun berbatuan dengan jalan sempit.
Sekitar pukul 17.00 WITA Petugas Imigrasi akhirnya mencapai sasaran. Di lokasi sudah berjalan beberapa kegiatan. Petugas Imigrasi bersama Polres Bangli dan Polsek Kintamani langsung mendekati kerumunan orang asing yang sedang melakukan kegiatan.
Petugas, sambung Adnyana, meminta kepada mereka untuk menunjukkan perizinan kegiatan serta identitasnya. “Baik penyelenggara dan pengunjung yang semuanya orang asing tidak dapat menunjukkan perizinan dan identitasnya dengan alasan ditinggal di tempat penginapan,” jelas Adnyana.
Bahkan, masih kata Adnyana, petugas gabungan dikerumuni oleh sekelompok orang asing dengan sikap sebagian besar arogan dan tidak menghormati petugas.
Hingga pukul 19.00 WITA, Petugas Imigrasi hanya dapat mengamankan dua paspor dengan nomor F3114108 atas nama Chantal Bumann asal Swiss dan paspor bernomor 27952265N milik Goddy Hederia Pedro Cristian Luis asal Argentina.
Di lokasi, keduanya berjualan barang-barang hasil kerajinan tangan mereka. Keduanya akhirnya digelandang ke Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar untuk dimintai keterangan.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, utamanya terkait citra dan keamanan wisatawan di Bali, kegiatan “Event Awaredance 4 Peace” dipersilakan untuk dilanjutkan.
Adnyana melanjutkan, pada pukul 23.30 WITA, datang seorang bernama Willems Diederich Julia Oscar alias Baba, pemegang paspor bernomor E.1025727 asal Belgia yang diduga mengoordinir kegiatan tersebut. Baba diminta datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Senin 28 Mei 2012 untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut. Namun, ia mangkir dari panggilan tersebut.
Selanjutnya pada Selasa 29 Mei 2012 sekira pukul 11.00 WITA, menurut Adnyana, Petugas Imigrasi kembali mendatangi Kawasan Hutan Desa Batur Tengah, Kintamani, Kabupaten Bangli untuk menemui Baba.
Baba yang berada di lokasi, tak mau menunjukkan perizinan kegiatan dan paspornya. Namun akhirnya dia memberikan paspornya setelah diancam akan diberikan sanksi hukum jika membangkang berdasar ketentuan yang ada.
Dalam operasi pengawasan itu, adnyana mengaku pihaknya tak terprovokasi oleh perilaku kerumunan pengunjung maupun penyelenggara yang beberapa di antaranya memegang senjata tajam jenis golok dan parang, saat petugas akan membawa paksa Baba.
Hingga kini, petugas masih melakukan interogasi terhadap pihak penyelenggara kegiatan tersebut. BOB-MB
5 Komentar
Sudah, tangkap-adili-hukum setimpal…kalo membangkang kuliti saja dan deportasi kerangkanya saja, kulitnya dibuat karpet atau kulit kendang… Tunjukkan wibawa kita sebagai negara bangsa yg berdaulat…!!!
aparat penegak hukum jangan lemah! mereka sdh jelas2 melanggar hukum,… yang bgt ga ada kaitannya dengan citra pariwisata!! justru mereka telah merusak aset kita dengan membangaun areal perkemahan di kawasan hutan lindung kita,… enyahkan mereka, para “bastard2” itu dari pulau kita tercinta… kalau mereka sdh tidak menghargai dan menghormati kita, untuk apa kita merendah sama anjing2 bule itu!!! kita harus tegas demi menjaga pulau kita, kehormatan dan harga diri sebagai orang Bali, Orang Indonesia…. MERDEKA!!!
Bagus….yg begini ini harus ditertibkan,jgn berlebihan menghormati turis,padahal mrk cm memanfaatkan kebodohan dan belog ajum kita saja,sbg pengalaman klo orang lokal mau syuting,atau motret di batur harus bayar,knapa bule bisa seenaknya bgt….padahal kita orang bali punya hak lebih terhadap daerah kita sendiri……
Om Swastyastu,
Saya melihat aktifitas mereka justru untuk perdamaian karena disana ada meditasi, tarian spiritual dan membawa spirit Hindu untuk perdamaian dan kesadaran bersama. Tidak ada aktifitas yang menyimpang menurut saya. Kenapa mesti ditangkap? Sedangkan Cafe, Diskotik, Warung Remang-Remang dan Prositusi malah dilegalkan di Bali? Ada apa ini? Harusnya yang menangkap itu paham tentang aktifitas mereka, baru melakukan penangkapan. Orang asing seperti itu karena ingin Bali ini terbebas dari aura negatif. Sedangkan di lain pihak, judi, prostitusi, premanisme, terorisme, korupsi, kriminal dan tindakan-tindakan kekerasan lain di biarkan tumbuh dengan subur di Bali. Ada-ada saja petugas dan pemerintah tidak BERNYALI dan tidak PUNYA KETEGASAN & KEBIJAKSANAAN. Karbitan semua pejabat ya???
saya tidak sepaham dgn pak bagus.
sy rasa permasalahan utamanya adalah masalah perizinan dan lokasi pelaksanaan acara.
pertanyaannya apakah mereka punya niat utk mengurus perizinan acara yg mereka laksanakan? sy rasa orang asing tersebut memiliki intelektual yg memadai sehingga jawaban tidak mengetahui ada aturan adalah tidak masuk akal.
saya tidak setuju jika hutan lindung digunakan untuk melakukan acara seperti itu krn berpotensi merusak lingkungan walaupun dilakukan oleh org lokal.
perizinan juga penting utk keselamatan dan kelancaran acara, bayangkan jika terjadi musibah pada org2 asing tsb apa yg akan mereka lakukan d tengah hutan tanpa pengetahuan memadai tentang
daerah tersebut?
masalah prostitusi dll adalah hal lain sy setuju ini harus dihilangkan. kuncinya klo tidak suka jangan beli.
utk petugas imigrasi diharapkan sikap profesionalnya jgn terima uang damai.
semoga kita bisa objektif menilai permasalahan.
terima kasih……