Buleleng, (Metrobali.com)-

Sungguh menggiriskan hati peristiwa yang menimpa Gede Mertayasa alias Tangkas (38), beralamat di Dusun Kubuanyar, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Bagaimana tidak, pasalnya ia ditebas hingga meninggal dunia oleh terduga pelaku Ketut Mudrayasa (35) beralamat Banjar Dinas Kubuanyar, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, pada Senin, 16 Nopember 2020 sekitar Pukul 17.30 Wita bertempat di rumah terduga pelaku pembunuhan.

Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Wisnaya seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,S.I.K,MH saat dikonfirmasi metrobali.com di tempat kejadian pembunuhan mengatakan kronologis kejadiannya, berawal dari korban Gede Mertayasa alias Tangkas ini, mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan permasalahan antara pelaku dengan adik korban. Sampai dirumah pelaku, secara tiba-tiba korban diserang oleh pelaku dengan menggunakan badik (tah).

“Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka robek di dada, luka robek pada perut dan luka di kedua tangan yang membuat korban tersungkur tak berdaya ke lantai.” jelas Kapolsek Wisnaya, Senin (16/11/2020) malam.

Untuk mengungkap motif dari kasus penganiayaan ini, ucap tegas Kapolsek Wisnaya pihaknya untuk sementara sudah memeriksa 4 orang saksi. Diantaranya Gede Sudidarmawan (16), Luh Buwuk (Ibu Korban), Putu Sukadana (28), dan Putu Suardana (38) yang kesemuanya ini beralamat di Banjar Dinas Kubuanyar, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

“Motifnya, antara korban dan pelaku mempunyai permasalahan sebelumnya yang belum terselesaikan. Dan saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan oleh team medis” ujarnya.”Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kubutambahan dan saat ini sudah diamankan di Sel Tahanan Polsek Kubutambahan. Namun demikian, perlu kiranya pelaku di amankan Ke Polres Buleleng guna mengantisipasi adanya balas dendam dari pihak keluarga korban.” tandas Kapolsek Wisnaya. GS