Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer menggelar Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali pada Minggu, 16 April 2023.

Karangasem (Metrobali.com)-

Sebagai salah satu upaya memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara serta memperkuat komitmen kebangsaan di tengah masyarakat, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer terus membumikan dan mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di berbagai lapisan masyarakat.

Kali ini Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan dilakukan di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali pada Minggu, 16 April 2023 dengan peserta 100 orang lebih yang terdiri atas generasi muda dari Karang Taruna, Sekaa Teruna Teruni (STT) dan masyarakat Karangasem secara umum.

Adapun Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan yakni Pancasila sebagai Dasar Ideologi Negara, UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Dalam paparannya, Demer yang juga Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali ini menegaskan bahwa kehidupan bangsa Indonesia akan semakin kukuh, apabila segenap komponen bangsa, di samping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Indonesia memiliki fondasi yang dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dan menjadi komitmen kebangsaan yang harus terus ditingkatkan,” ungkap Demer.

Implementasi Empat Pilar Kebangsaan secara konsisten dan berkelanjutan selain dapat memperkuat komitmen kebangsaan segenap lapisan masyarakat, juga sangat berperan penting sebagai modal kuat mendukung program-program pembangunan nasional dalam mewujudkan visi Indonesia maju dan generasi Indonesia Emas 2045.

Dimana Pemerintah telah menetapkan lima program prioritas menuju Indonesia maju yaitu pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

“Membangun dan mewujudkan Indonesia maju memerlukan komitmen kebangsaan yang kuat. Dan disinilah perlu kita tingkatkan pemahaman segenap lapisan masyarakat mengenai arti penting Empat Pilar Kebangsaan dan agar diimplementasikan dalam kehidupan keseharian,” tegas Demer yang sudah empat periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali.

Lebih lanjut Demer merinci masing-masing bagian dari Empat Pilar Kebangsaan dan arti pentingnya bagi perjalanan bangsa saat ini dan ke depannya. Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisikan lima nilai dasar yang fundamental.

Nilai-nilai dasar Pancasila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/ perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Selanjutnya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat aturan dasar yang demokratis dan modern sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan dinamika bangsa Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya akan bermakna dan bermanfaat apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh, konsisten, dan konsekuen oleh seluruh komponen bangsa, terutama para penyelenggara negara.

“Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara konsisten dan konsekuen akan memberikan harapan besar bagi terwujudnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, modern, dan religius sebagai perwujudan pelaksanaan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelas Demer.

Lebih lanjut politisi Golkar asal Desa Tajun, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali ini menjelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR) lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Negara Indonesia yang majemuk diikat oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang dapat diartikan walapun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda baik dari suku, agama, dan bangsa tetapi satu adalah bangsa Indonesia. Pengukuhan ini telah dideklarasikan sejak 1928 yang terkenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.

Demer menegaskan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan ini sebagai legacy yang sudah sepatutnya harus dijadikan warisan kebangsaan yang harus dijaga dan dirawat bersama-sama dan yang lebih penting lagi dihadirkan dalam setiap ruang publik dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Keempat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, semestinya harus kita jaga, pahami, hayati, dan laksanakan dalam pranata kehidupan sehari-hari, di mana Pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi ideologi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati, serta Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat. Maka dalam bingkai empat pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud,” pungkas Demer. (wid)