Semarang (Metrobali.com)-

Gubernur terpilih Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya tuntutan pengembalian dan pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.

“Apa pun putusan MK terkait dengan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta akan kita lakukan,” katanya di Semarang, Minggu (7/7).

Ia menjelaskan, jika suatu daerah ingin melakukan pemekaran atau menjadi provinsi sendiri, maka harus memenuhi tiga syarat yang telah diatur undang-undang.

“Tiga syarat yang harus dilakukan kajian secara mendalam itu adalah syarat teknis, syarat administrasi, dan syarat fisik,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Setelah dilakukan pengkajian oleh para pakar terhadap tiga syarat tersebut, lanjut dia, akan diketahui apakah wilayah itu sudah memenuhi syarat untuk dijadikan rancangan undang-undang (RUU) atau dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Jika Surakarta sudah memenuhi syarat tersebut, maka tidak ada masalah menjadi provinsi sendiri,” katanya.

Menurut Ganjar, selain masih disidangkan di MK, tuntutan dibentuknya Daerah Istimewa Surakarta itu menjadi urusan Presiden dan DPR RI.

“Gubernur dan DPRD provinsi setempat ikut merekomendasikan setelah ada kajian terkait dengan tiga syarat tadi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, ada daerah otonom baru yang lahir, kemudian berkembang menjadi lebih bagus. Namun, ditambahkannya, ada juga daerah yang lahir dan celaka.

“Bangka Belitung sampai saat ini kesusahan membangun karena kapasitas fiskalnya kurang sehingga seluruh pihak di wilayah tersebut bekerja luar biasa,” katanya.

Terkait dengan tuntutan dibentuknya Daerah Istimewa Surakarta, Ganjar justru menanyakan kenapa harus menjadi provinsi.

“Adakah dalam konteks government-nya tidak berjalan dengan baik, atau adakah konteks pelayanan terhadap masyarakat yang kurang,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah tidak setuju dengan tuntutan pengembalian dan pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta karena dikhawatirkan membuat situasi di tengah masyarakat menjadi tidak kondusif.  INT-MB