Denpasar (Metrobali.com)-

Pementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mensyaratkan minimal 30 persen guru di SMA dan 20 persen guru di SMP berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) harus berkualifikasi akademik S2. Jika tidak sudah pasti sekolah tersebut bakal gagal meraih status Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dan bahkan statusnya sebagai RSBI terancam terdegradasi atau dieliminasi. Tak pelak, sejumlah kepala sekolah yang berstatus RSBI pun semakin kuatir dan galau akan nasibnya.

Terlebih lagi, alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali sebesar Rp 1,5 miliar, yang dikucurkan melalui Disdikpora Bali ke setiap kabupaten/kota untuk meningkatkan kualifikasi akademik guru di Bali masih relatif terbatas. Pasalnya, hanya menyasar 100 guru yang mayoritas dimanfaatkan untuk guru yang belum berkualifikasi D4/S1. Dengan kata lain, belum ada jatah khusus bagi guru RSBI yang ingin melanjutkan ke S2. Makanya, realisasi RSBI menjadi SBI terancam kandas di tengah jalan atau gagal total.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana bahkan menegaskan bahwa alokasi dana APBD Bali tahun anggaran 2013 mendatang untuk kualifikasi akademik guru S2 perlu dikaji ulang khusus penganggaran beasiswa bagi guru RSBI. Agar sekolah berstatus RSBI yang ada saat ini tidak terancam terdegradasi. Makanya, sebelum terdegradasi atau dieliminasi semua pihak terkait dalam dunia pendidikan di setiap kabupaten/kota harus berkoordinasi dan mengambil langkah cepat dengan merancang program beasiswa untuk kualifikasi akademik guru S2 bagi sekolah berstatus RSBI di Bali. “Gerak cepat ini mesti dilakukan jika tidak ingin sekolah berstatus RSBI terdegradasi atau tereliminasi, serta program SBI menjadi kandas di tengah jalan atau gagal total,” sentilnya. IJA-MB