Gadaikan Mobil Sewaan, Bagong Diamankan
Pelaku penggelapan mobil Avanza, Bagong (kanan), Dyuhri (Tengah) dan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra (kiri).
Jembrana (Metrobali.com)-
Gara-gara menggadaikan mobil sewaan, Made Agus Setyawan alias Bagong (33) asal Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (6/6) diamankan di Polres Jembrana.
“Ia (Bagong) kami amankan menindaklanjuti laporan pemilik mobil Toyota Avanza DK 1642 EF, Ketut Gari (52) dari Kelurahan Pendem” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana ditemui di Polres Jembrana, Selasa (7/6).
Dalam laporannya, pelaku Bagong menyewa mobil milik korban Ketut Gari pada hari Rabu, 20 April bulan lalu. Namun hingga sebulan lebih mobil Avanza tersebut tidak dikembalikan.
“Pelaku kami amankan di rumahnya di Kelurahan Pendem, Senin (6/6) malam” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku Bagong, mobil sewaan tersebut digadaikan kepada seseorang di Desa Mendoyo sebesar Rp.5 juta. Karena ingin mendapatkan uang lebih, pelaku kembali menggadaikan mobil tersebut kepada Dyuhri (38) dari Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya senilai Rp.16 juta lebih, yang ia kenal lewat Gek Balon.
“Pelaku Bagong mengaku minta uangnya secara bertahap. Uang pertama dipakai untuk menenus mobil di Mendoyo. Sisanya katanya habis untuk makan” ujar Sudarma Putra.
Menurutnya, kasus penggelapan mobil ini masih dikembangkan. Pasalnya setelah Dyuhri diamankan, selain menggadaikan mobil milik korban Ketut Gari, ada beberapa mobil lainnya yang digadaikan pelaku Dyuhri ke Jawa. Bahkan dari informasi Dyuhri juga terlibat dalam gadai mengadai mobil di Kabupaten Bangli.
“Pelaku Bagong sebenarnya mau menukar mobil Avanza dengan mobil pickup, setelah pickup diserahkan, mobil pickup itu malah disembunyikan oleh Dyuhri” imbuh Sudarma.
Selain mengamankan kedua pelaku, Bagong dan Dyuhri, juga diamankan BPKB mobil Avanza dan kwitansi sewa menyewa bomil. Pelaku dikenakan pasal 372 tentang penggelapan. MT -MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.