Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mempertanyakan rencana reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung, yang saat ini medapat sorotan masyarakat.

“Terkait masalah reklamasi di Pulau Pudut dan Teluk Benoa, kami mempertanyakan apakah benar gubernur sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) izin reklamasi, karena kami tidak ingin ke depan muncul polemik,” kata Kariyasa Adnyana di hadapan sidang paripurna DPRD Bali, Senin (8/7).

Ia juga mempertanyakan sikap Gubernur Bali Made Mangku Pastika terhadap wacana reklamasi yang kini gencar mendapat penolakan dari masyarakat.

“Kami juga ingin tahu bagaimana sikap gubernur sesungguhnya atas rencana reklamasi itu karena sudah gencar mendapat sorotan warga,” katanya.

Menyikapi pertanyaan yang merupakan interupsi tersebut, pimpinan sidang DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi memutuskan sidang paripurna dihentikan sementara selama 10 menit.

“Pimpinan fraksi, pimpinan komisi, dan pimpinan dewan kami beri waktu khusus membicarakan masalah ini dengan gubernur. Jadi sidang kami ‘skors’ selama 10 menit,” kata Oka Ratmadi.

Seusai menghentian sementara sidang dewan itu, Oka Ratmadi mengatakan terkait reklamasi tersebut perlu kajian mendalam.

“Untuk reklamasi Teluk Benoa perlu kajian lebih mendalam. Itu baru sebatas wacana. Perjalanan untuk ke arah itu masih jauh. Pulau-pulau terluar perlu perlindungan,” katanya dalam sidang paripurna yang membahas Pansus Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. INT-MB