Jembrana (Metrobali.com)

Fraksi PDIP berharap Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tenaga kesehatan di Puskesmas kembali dianggarkan.

Hal ini disampaikan Fraksi PDIP saat Rapat Paripurna DPRD Jembrana dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terkait APBD 2022 pada Rabu (24/11/2021).

Dalam pemandangan yang dibacakan I Ketut Suastika itu, pemerintah daerah juga diminta untuk dapat mengkover BPJS Kesehatan secara menyeluruh tanpa ada masyarakat yang tercecer.

Anggaran jaspel yang dihilangkan dalam Anggaran Perubahan APBD 2021 menurut pandangan Fraksi PDIP merupakan bentuk kemunduran. Dan dinilai mengingkari misi dan komitmen khususnya terkait pengejawantahan Jana Kerti sebagaimana visi Nangun Sad Kerti Loka Jembrana.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan lebih dari 97 persen masyarakat Jembrana sudah terkaver. Terlebih lagi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kabupaten Jembrana masuk UHC (Universal Health Coverage).

Dengan UHC menurutnya, ketika ada warga yang tidak terkaver, dalam waktu satu hari (1X24 jam) sudah langsung bisa dilayani. Berbeda ketika belum UHC, dimana untuk bisa terkaver membutuhkan waktu sampai dua minggu (14 hari).

“Karena sudah UHC, warga yang tercecer atau belum tercover, bisa kita proses hanya dalam satu hari” ujar Dokter Oka, Jumat (26/11/2021).

Sedangkan terkait Jaspel sambungnya tetap dianggarkan setiap tahun, termasuk tenaga di Puskesmas. Namun memang untuk besaran disesuaikan dengan pendapatan dan beban pelayanan dimasing-masing puskesmas.

“Memang tidak semua sama, karena tergantung dari kemampuan puskesmas” pungkasnya (Komang Tole)