Mangupura (Metrobali.com)-

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran pada Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 dengan mengalokasikan anggaran yang memadai terhadap program-program strategis wajib dan mengikat, strategis pada prioritas pendidikan sebesar 21,05 % dari total belanja daerah dan kesehatan sebesar 12,49% dari total belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022.

Hal itu disampaikan jurubicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, S.H. saat penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan kedua tahun 2022, Rabu, 10 Agustus 2022 di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Rapat yang dibuka Ketua Dewan Putu Parwata, hadir Bupati Badung Giri Prasta, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Forkopimda Kabupaten Badung, Sekda Badung beserta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, para pimpinan instansi vertikal Kabupaten Badung, para direksi perusahaan daerah Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Cabang Mangupura, Ketua dan Sekretaris KPU Badung, Ketua Bawaslu Badung, para tenaga ahli DPRD dan tenaga ahli Fraksi DPRD Badung.

Yayuk Agustin Lessy lanjut menyampaikan, di samping program penunjang urusan pemerintah daerah, program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat juga telah dialokasikan anggaran yang memadai, seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, perlindungan sosial, penataan ruang dan lingkungan serta ketertiban umum. Begitu pula dalam strategi pencapaian pendapatan daerah pemerintah telah melakukan terobosan-terobosan seperti melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak dan menggali potensi yang masih memungkinkan untuk dikembangkan.

Agustin Lessy juga menyampaikan postur dan komposisi rancangan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 telah menunjukkan anggaran yang rasional, yang mencerminkan prinsip kehatian-hatian dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Sehingga kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima semua program pemerintah yang telah diajukan, untuk disepakati menjadi nota kesepakatan dalam menyusun rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022,’’ ujarnya.

Agustin Lessy sebelumnya memaparkan, penjelasan Bupati Badung tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022. Ia mengatakan rancangan perubahan kebijakan umum APBD Badung 2022, yakni pendapatan daerah pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD Badung 2022 dirancang Rp. 3.665.991.218.909 mengalami peningkatan dari APBD induk tahun anggaran 2022 sebesar Rp.676.779.978.957 atau setara dengan 22,64 %.

Belanja daerah pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD Badung 2022 dirancang Rp 4.085.062.831.200 mengalami peningkatan Rp. 832.404.717.248 setara dengan 25,59 persen.