Mangupura (Metrobali.com) –

Ni Ketut Suweni, SE, anggota DPRD Kabupaten Badung dipercaya Fraksi Golongan Karya (Golkar) untuk membacakan Pemandangan Umum partainya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun anggaran 2201, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan ke-2 tahun 2022.

“Penyampaian Pemandangan Umum sebagai wujud pengabdian serta tanggung jawab konstitusi guna memberikan masukan saran dan pertanyaan untuk menentukan strategi serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Badung dimasa mendatang,” kata Ni Ketut Suweni, SE., Senin (11/7/2022).

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun anggaran 2201 dalam pengelolaan keuangan daerah berbagai program dan kegiatan yang dirancang haruslah berorientasi kepada kepentingan masyarakat atau anggarannya untuk kepentingan sektor pelayanan publik.

Disamping itu pula, pengelolaan keuangan daerah dituntut untuk dapat membuat atau menyajikan suatu laporan keuangan yang transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Disaat masa persidangan ini kita masih dihadapkan situasi dan kondisi yang sangat memprihatin yaitu kondisi pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Badung, namun demikian kita masih tetap dat menunaikan tugas serta kewajiban konstitusi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Tidak hanya pengelolaan keuangan daerah dituntut untuk membuat atau menyajikan suatu laporan keuangan yang transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan namun juga menjadi wujud pertanggungjawaban yang nantinya terungkap dalam opini auditor pemerintah yang dalam hal ini adalah BPK-RI Perwakilan Bali yang diharapkan dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian hendaknya juga diikuti dengan capaian-capaian pendapatan, sentuhan layanan publik dan pembangunan secara menyeluruh di kabupaten Badung.

Pendapatan asli daerah kabupaten Badung tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp. 2.708.124.519.192,96 (Dua Triliun, Tujuh Seratus Delapan Miliar, Seratus Dua Puluh Empat Juta, Lima Ratus Sembilan Belas Ribu, Seratus Sembilan Puluh Dua Rupiah, Sembilan Puluh Enam Sen) atau Tingkat Ketercapaiannya 88,76 % (Delapan Puluh Enam Koma Tujuh Puluh Enam Persen) dari PAD yang telah ditetapkan pada anggao tahun 2021.

Persentase Ketercapaian Pendapatan asli daerah tersebut terungy bahwa pendapatan sektor pajak daerah sebesar 88,76 % (Delapan Puluh Delapan Koma Tujuh Puluh Enam Persen), Pendapatan Retribusi Daerah sebesar 127,98%, (Seratus Dua Puluh Tujuh Persen Koma Sembilan Puluh Delapan Persen), Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 99,81% (Sembilan Puluh Sembilan Koma Delapan Puluh Satu Persen) dan Lain-lain PAD Yang SAH 123,12 % (Seratus Dua Puluh Tiga Koma Dua Belas Persen).

Memberdayakan Aset-aset daerah yang potensial menjadi Sumber Pendapatan Daera, Membangun Prasarana dan Sarana yang mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah serta meningkatkan profesionalisme, Transparansi dan Objektivitas dalam pelaksanaan tugas, Semua ini tertuang dalam RPJMD Kabupaten Badung.

Besarnya Pendapatan Daerah yang bersumber dari BPHTB Pemindahan Hak sebesar 198,26%, Hal ini telah melampaui Target Anggaran yang direncanakan, Hal ini mengindikasikan bahwa transaksi pemindahan Hak Atas Tanah masyarakat cukup banyak.

Rekapitulasi Jumlah Piutang yang Tidak Tertagih tahun 2201 yang secara keseluruhan sebesar RP. 323.922.143.037 (Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Miliar, Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Juta, Seratus Empat Puluh Tiga Ribu, Tiga Puluh Tujuh Rupiah). Cukup besarnya Piutang Tak Tertagih ini perlu adanya upaya-upaya penagihan piutang tersebut.

Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada perusahaan daerah seperti BPD-BALI, PDAM, PD PASAR yang cukup besar, bahkan di BPD-BALI menjadi saham mayoritas (43,05%). Sebagai sumber pendapatan asli daerah yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang Dipisahkan.

“Harapannya, minimal sama antara taget dan realisasinya, Sebab Ketidaktercapaian Target pendapatan daerah akan berdampak pada belanja daerah dan bermuara pada ketidaktercapaian pembangunan Badung,” terangnya.

Berkenaan dengan hal tersebut Fraksi Golkar menyarankan beberapa hal,

Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah terutama yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah, agar mendapatkan skala prioritas penganggaran.

Belanja Daerah yang sifatnya mandatory Spendibg dimana tujuannya adalah untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah, diantaranya di bidang Pendidikan maupun Bidang Kesehatan, tetap harus terjaga dengan baik.

Tetap mengutamakan belanja daerah yang merupakan urusan Wajib Pelayanan Dasar.

Problematika di Bidang Pendidikan masih ada, diantaranya SMP yang keberadaannya masih satu atap det Sekolah Dasar agar kedepan adanya penyelesaian pembangunan Gedung SMP.

Tenaga Guru yang masih berstatus Kontrak APBD di Kabupaten Badung berjumlah 1.164 Orang dan Kontrak BOS sebanyak 314 Orang, menjadi Permasalahan Baru ketika adanya kebijakan di tahun 2023 nanti untuk meniadakan Guru Kontrak sekaligus mempertanyakan Bagaimana dengan kebijakan terhadap Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ini di kabupaten Badung khususnya mengenai Tenaga Guru.

Menyarankan, agar adanya kebijakan pemerintah kabupaten Badung untuk mengurangi Skat pemisah antara Sekolah Negeri dan Swasta melalui kebijakan sekolah gratis. Yang selama ini ‘mindset’ masyarakat adalah bahwa sekolah negeri gratis sedangkan untuk sekolah swasta berbayar.

Beberapa hasil penelitian dan pengembangan yang telah didiseminasikan oleh Badan Litbang kabupaten Badung agar dapat dijadikan rujukan perencanaan program-program pembangunan di kabupaten Badung.

Besarnya SILPA yang bersumber BLUD RSUD sebesar Rp.92.000.419.350,13 (Sembilan Puluh Dua Miliar Empat Ratus Sembilan Belas Ribu, Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah Koma Tiga Belas Ribu, Tiga Ratus Lima Puluh Koma Tiga Belas Rupiah, Jumlah ini cukup besar ditengah-tengah kondisi keuangan Badung yang belum optimal, sehingga perlu maksimalisasi penggunaan anggarannya.

“Pembangunan jalan Lingkar Selatan yang sudah merupakan program pemerintah kabupaten Badung sejak tahun 2020, yang ada selama ini belum ada penyelesaiannya, mohon selanjutnya dapat ditindaklanjuti. Meskipun Golkar bersikap kritis, itu semua untuk kepentingan masyarakat Badung,” pungkasnya.