Denpasar (Metrobali.com)-

Perdebatan pembentukan nama dalam rangka memperjuangkan hak-hak Bali di pusat pada rapat Majelis Madya Desa Pakaraman (MMDP) di Sekretariat Dhamantra Centre, Jalan Kenyeri, Denpasar, Jumat (3/2) kemarin berlangsung alot. Namun demikian, sejumlah agenda sudah dapat diputuskan oleh peserta rapat dan terbentuklah nama menjadi ‘’Forum Perjuangan Hak Bali’’ (FPHB). Hasil kesimpulan raoat bahwa Forum yang dikomandoi AA Sudiana ini siap ‘’action’’ setelah Hari Raya Kuningan.

Rapat yang dipimpinan Sekrataris MMDP Denpasar AA Sudiana berhasil membentuk pengurus dan menggendakan sejumlah kegiatan, sebelum aspirasi tersebut dibawa ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah menteri Kabinet SBY pada pertengahan bulan Maret 2012 mendatang.

AA Sudiana mengatakan, perjuangan merebut Hak Bali adalah hak rakyat Bali sendiri, karena selama ini Bali tidak mendapat hak dari potensi budaya sebagai penunjang pariwisata. Padahal selama ini Bali  hanya sebagai objek semata, di mana hasilnya pariwisata berupa pajak dibawa ke Jakarta. Apalagi saat Permendagri No. 32/2011 telah meniadakan Bansos Adat. Jika ini terjadi maka Adat di Bali tidak akan mendapat apa-apa. ‘’Karena itu, perjuangan Hak Bali di pusat menjadi bagian yang penting,’’ katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Bali Ketut Mandia mengatakan, kita mencoba berjuang lewat kementrian pariwisata yang dananya sekitar Rp 22 milyar. ‘’Bagaimana Departemen yang lainnya? Perjuangan Hak Bali, kita kaitkan dengan pelestarian budaya. Saat ini devisa pariwisata Rp  9 milyar dolar, lalu berapa kontribusi untuk Bali? Itu yang kita perjuangkan di pusat,’’ kata Mandia.

Sementara itu, W. Tagel Winarta, anggota DPRD Gianyar mengatakan, perjuangan hak Bali ke pusat harus jelas dan terfokus. Hal yang sama juga disampaikan Dewa Aji Budarsa (MMDP). Ia mengatakan, perjuangan merebut hak Bali di pusat jangan setengah setengah. Setiap unsur perlu dilibatkan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dan MUDP perlu diajak untuk ikut memperjuangkan hak-hak Bali di pusat. Menurut anggota DPR RI Nyoman Dhamantra, sebelum menyampaikan aspirasi ini ke pusat, sosialiasi dan simakrama dengan unsur terkait perlu dilakukan, sehingga perjuangan kita satu misi dan satu visi yakni berjuang untuk merebut hak Bali. ‘’Kita tidak boleh ragu-rahu berjuang,’’ katanya. SUT-MB