Tabanan (Metrobali.com)-

 Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., menerima exit meeting Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali beserta tim, terkait pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan, Senin (25/4), bertempat di ruang rapat Bupati setempat.

Dalam kegiatan itu, Bupati Sanjaya didampingi oleh Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, Sekda, para Asisten, Inspektur Tabanan, Kepala Bakeuda, dan perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, menyambut baik kedatangan Kalan BPK RI Perwakilan Bali (Wahyu Priyono) beserta tim. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan diskusi terkait pemeriksaan akhir tersebut.

Dalam diskusi santai tersebut, Sanjaya mengatakan sangat bersyukur sekaligus memberikan apresiasi karena BPK RI Perwakilan Bali beserta tim telah selesai melakukan pemeriksaan terinci di Kabupaten Tabanan. Dimana, pemeriksaan itu dilakukan selama sebulan dari tangal 28 Maret 2022 sampai 26 April 2022. “Untuk itu, izinkan saya mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan masukan yang diberikan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.

Orang nomor satu di Tabanan itu juga sangat bersyukur karena pemeriksaan ini berada dalam kondisi pandemi yang sudah melandai, sehingga kegiatan pemeriksaan bisa dilaksanakan secara langsung. Sesuai laporan, pemeriksaan dilakukan secara rinci, sehingga jajaran Pemkab merasa terbantu dan terdampingi. “Untuk itu, sekali lagi kami sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran tim pemeriksa,” imbuhnya.

Disamping itu, Sanjaya juga sangat menyadari bahwa, terkait LKPD Kabupaten Tabanan masih banyak yang perlu dioptimalkan. Sehingga, pendampingan, masukan, bimbingan juga arahan dari jajaran BPK sangat diperlukan. “Untuk itu, kami selalu mengharapkan koreksi, bimbingan, dan binaan kepada jajaran, selanjutnya kami siap menyikapi semua arahan dan bimbingan serta kami jadikan pijakan untuk menyempurnakan laporan kami,” Sanjaya menambahkan.

Di kesempatan yang sama, Wahyu Priyono selaku Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Bali, juga menyampaikan apresiasi karena jajaran Pemkab Tabanan bekerjasama dengan baik selama pemeriksaan. “Kami telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari kalender, mulai tanggal 28 Maret sampai 26 April 2022. Dan ini kita pantas bersyukur, bahwa lebih cepat sehari (25 April 2022),” ujar Kalan BPK RI Perwakilan Bali itu kepada Bupati dan jajaran.

Lebih lanjut, Wahyu Priyono menyampaikan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi peraturan perundang-undangan. “Selesai disini nanti kami ada pembahasan internal dan nanti ada pembahasan lagi terakhir dengan pihak entitas dengan Pemerintah Daerah, sekitar tanggal 9 sampai tanggal 13 Mei dan kami akan menyerahkan LHP ini secara serentak,” imbuh Wahyu Priyono.

 

Sumber : Humas Pemkab Tabanan