Denpasar (Metrobali.com)-

Harga beras sudah naik di pasar eceran Bali pada pusaran 15% – 20% dalam 1 – 2 bulan terakhir, ttp.perhitungan laju inflasi pada pusaran 6 – 7%. Timbul pertanyaan: bagaiman cara pengambilan sampel harga, besarnya bobot beras dalam perhitungan IHK (Indeks Harga Konsumen)?
Apa langkah kebijakan publik terhadap kelompok miskin, karena kenaikan harga beras secara otomatis menaikkan jumlah penduduk miskin, berdasarkan hitungan garis kemiskinan?

Sejumlah pertanyaan itu dapat terlihat catatan
ekonomi politik terhadap kebijakan perberasan di Indonesia.

1. Ada asumsi petani pangan tidak akan meninggalkan profesinya, salah satu karena alasan budaya, defisit beras ditutup melalui impor.

Asumsi ini tidak lagi berlaku, dari sensus pertanian terakhir, jumlah petani telah berkurang sekitar 5 juta pekerja, dan sebagian besar petani adalah orang-orang tua yang diperkirakan produktifitasnya akan menurun. Sementara, impor beras memerlukan dana lebih besar, akikat krisis pangan, energi dan pupuk pasca perang Ukraina – Rusia.

2. Impor beras menjadi lahan empuk bagi ekonomi perburuan rente bagi elite ekonomi yang dekat dengan kekuasaan, dari komisi impor yang diperkirakan akan diterima.

3. Liberalisasi perdagangan pangan melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja, tidak cocok dalam krisis pangan, pupuk dan energi yang sedang terjadi secara global, liberalisasi akan terus meminggirkan kehidupan petani pangan yang jumlahnya jutaan orang.

Isu pangan dikaitkan dengan peningkatan pendapatan petani, tidak pernah menjadi isu seksi bagi elite di negeri ini, berbeda dengan isu tambang: batubara, gas bumi, nikel dan industri kelapa sawit, karena isu-isu yang terakhir memberikan keuntungan rente ekonomi bagi kolusi elite penguasa – pengusaha.

Kolusi permanen ini, oleh seorang wartawan senior disebut sebagai Dwifungsi Penguasa – Pengusaha, yang dampaknya sudah kita rasakan sekarang terlebih-lebih di masa depan.
Pemerintah ada dimna, gubernur ada dimna?
Petani ada dimana?

Petani jelas berada di sawah dan kebunnya, itulah karakter dasar kehidupan petani umumnya, kerja berkelanjutan tanpa jeda, terkecuali ada upakara. Ketimpangan kehidupan petani terus berjalan.

Sementara, 0ejabat publik di tahun politik rasanya terus berupaya “memoles” citranya melalui hitung-hitungan matematika “berhala” elektabilitas, dan jangan kita membayangkan politik adalah amanah, dharma dan swadharma.
Harga pangan bergerak naik, beras di.pasaran eceran naik pada pusaran 15 persen, tetapi laju inflasi dilaporkan tetap pada pusaran 6 – 7 persen.

Tolong ditanyakan ke pejabat publik, cara pengambilan sampel dalam menghitung IHK (Indeks Harga Konsumen) sebagai dasar menghitung inflasi. Pokli yang ekonom plus pakar statistik, semestinya memberikan rekomendasi ke Gubernur tentang keakuratan data: laju inflasi, dampak inflasi terhadap naiknya jumlah orang miskin dan risiko dari inflasi spiral (spiral inflation) kalau kenaikan harga berlanjut.

BI perwakilan Bali semestinya melakukan monitoring terhadap inflasi, semestinya juga bisa memberikan klarifikasi terhadap inflasi yang terjadi di masyarakat.

Jro Gde Sudibya, pengamat sosial ekonomi, mantan anggota MPRRI