Denpasar, (Metrobali.com)

 

Warga Banjar Kaja, Banjar Celuk dan Tukad Pulet, Kelurahan Panjer melaksanakan pengumpulan dan penimbangan sampah anorganik yang difasilitasi oleh Bank Sampah Alam Asri dan Bank Sampah Dharma Laksana di Kantor Kelurahan Panjer, Pada Minggu (9/4).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kelurahan Panjer dan warganya dalam mengimplementasikan Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kegiatan pengumpulan sampah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Kelurahan Panjer sebagai upaya edukasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah yang dihasilkannya sendiri. Sampah yang dikumpulkan dan ditimbang adalah sampah anorganik yang telah dipilah sendiri oleh masyarakat. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Posyandu  di masing-masing lingkungan.

Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, pihaknya sebelumnya bersama pengurus TPS3R Paku Sari telah melaksanakan sosialisasi keliling dengan menyasar Warga Banjar termasuk PKK dan Komunitas.

“ Harus diakui, bila melihat secara komprehensif masyarakat masih banyak yang belum sadar perihal himbauan pemerintah tentang pemilahan sampah di sumber. Kami berharap apa yang sudah dilakukan di Kelurahan Panjer ini menjadi embrio kesadaran masyarakat agar peduli terhadap lingkungannya, karena sampah-sampah  tersebut memiliki nilai ekonomis apabila dapat dikelola yang benar dengan konsep 3R  yakni Reuse, Reduce, Recycle. Ini juga merupakan edukasi bahwa mengelola sampah itu tidaklah sulit apabila memiliki niat mulia dan ikhlas untuk menjaga kelestarian lingkungan,” kata Budi Ari.

Sumber : Humas Dps